bar-merah

Amel, bidan THL di RSUD Kotamobagu kembali berdinas

Hearing DPRD Kotamobagu dengan THL RSUD
Hearing DPRD Kotamobagu yang dihadiri THL RSUD, PMII Cabang Bolmong dan beberapa pihak (Foto: Samsul)

ZONAUTARA.com – Aksi protes yang dilakukan Camelia Mentu (31) atau Amel, bidan tenaga harian lepas (THL) RSUD Kotamobagu yang diduga sempat dirumahkan sepihak oleh pihak rumah sakit mulai menemui titik terang.

Didampingi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bolaang Mongondow (Bolmong), Amel mengikuti rapat dengar pendapat pada Rabu, (21/04) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Sebelumnya (19/4) PMII Cabang Bolmong melakukan audiensi dan melayangkan surat ke DPRD Kotamobagu meminta untuk segera menindaklanjuti apa yang dialami Amel dan beberapa THL.

Baca pula: Amel THL di Kotamobagu yang viral di Medsos angka bicara

“Surat tersebut kami tujukan kepada DPRD Kotamobagu dengan tuntutan segera melakukan rapat dengar pendapat (hearing) yang harus dihadiri langsung oleh Pemerintah Kotamobagu, Dirut RSUD, dan pihak Dinas Kesehatan Kotamobagu,” kata Wakil Ketua 1 PMII Cabang Bolmong, Samsul, Senin, (19/04) lalu.

PMII mencoba melakukan pendampingan bagi THL menuntut apa yang menjadi hak mereka.

“Semoga rapat dengar pendapat ini bisa memberi solusi atas persoalan yang terjadi dan bisa memberikan jaminan bagi teman-teman tenaga kesehatan yang ada di RSUD Kotamobagu,” kata Samsul.

Dilansir dari Detotabuan.com rapat dengar pendapat menelurkan beberapa kesepakatan. Salah satunya tetap mengakomodir dan tidak merumahkan THL tahun anggaran 2020.

“Kita bersepakat tidak ada pengurangan pun pergantian, apalagi pemecatan terhadap THL yang ada di RSUD Kotamobagu,” kata Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarif J Mokodongan, Rabu (21/4).

Menurut Syarif, selain poin pelarangan pemecatan, ada pembahasan terhadap kesepakatan masalah gaji.

“Gaji dari para THL tetap dibayarkan penuh. Ini dijamin langsung oleh komisi III, pihak RSUD dan BKPP,” ujar Syarif.

Tak hanya itu, dalam rapat itu juga diputuskan, dalam waktu dekat ini semua THL di RSUD akan segera mendapat SK (surat keputusan kontrak).

“SK untuk THL juga menjadi bagian kesepakatan, dan harus diterbitkan sebelum bulan Mei,” ucap Syarif.

Camelia Mentu
Camelia Mentu (Foto: Zonautara.com/Neno Karlina)

Sementara itu kepada Zonautara.com, Amel mengatakan jika dirinya bersyukur bisa kembali berdinas (bekerja) di RSUD dengan penjaminan hak.

“InsyaAllah besok (hari ini-Red) sudah akan masuk kerja lagi. Saya bersyukur alhamdulillah, bahwa perjuangan ini tidak sia-sia,” kata Amel, Kamis (22/4).

Amel juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap dirinya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama membantu. Semoga Allah membalas segala kebaikannya,” kata Amel.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com