ZONAUTARA.com – Zona merah Covid-19 di Indonesia kembali meluas. Setelah pekan sebelumnya hanya ada enam kabupaten/kota yang masuk dalam kategori zona merah, kini berlipat tiga kali.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat menyampaikan perkembangan Covid-19, Selasa (27/4/2021).
Menurut Wiku kini ada 19 kabupaten/kota yang statusnya menjadi zona merah.
Wiku menjelaskan peningkatan terjadi karena ada pergeseran zonasi risiko COVID-19 pada 14 kabupaten/kota. Di antaranya berasal dari Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, dan Kalimantan Selatan.
Hal yang serupa juga terjadi pada zona risiko oranye. Jumlahnya bertambah dalam sepekan terakhir dari 322 kabupaten/kota menjadi 340 kabupaten kota.
“Lagi-lagi terjadi penambahan zona merah dan oranye yang mana seharusnya selalu kita upayakan agar turun,” kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Selasa (27/4/2021).
“Saya harap seluruh gubernur provinsi maupun wali kota dari kabupaten/kota yang saya sebutkan dapat terus memantau perkembangan zonasi risiko ini dan tentunya mengidentifikasi penanganan COVID-19 di wilayahnya. Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan,” lanjutnya.
Wiku mengingatkan agar kepala daerah segera menjalankan fungsi posko-posko PPKM mikro. Tujuannya agar daerah dapat segera bisa mengendalikan kasus COVID-19.