ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang disorot terkait kabar pemecatan puluhan pegawai KPK. Dalam kabar yang beredar itu, nama penyidik senior KPK, Novel Baswedan juga disebut sebagai salah satu dari yang akan dipecat dari KPK.
Novel bersama puluhan penyidik dan pegawai KPK lainnya dianggap tidak lolos tes wawancara kebangsaan sebagai syarat menjadi Aparat Sipil Negara (ASN). Tes wawancara kebangsaan itu dilakukan oleh Bidang Kepegawaian Negara atau BKN.
Banyak pihak yang memerotes tentang pemecatan puluhan pegawai KPK itu. Mereka menuding ini merupakan bagian dari upaya pelemahan KPK.
Sorotan soal ini juga datang dari mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang angkat bicara melalui cuitan di akun Twitternya @febridiansyah.
Febri menuliskan bahwa yang tidak berwawasan kebangsaan adalah para koruptor yang mencuri uang negara.
“Yang tidak berwawasan kebangsaan itu ya KORUPTOR, bukan pemburu koruptor,” tulisnya yang dikutip Zonautara.com, Kamis (6/5/2021).
Negeri ini dieksploitasi, dihisap, hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan seperti apa yang dimiliki koruptor?” sambungnya.
Lebih lanjut, di akhir tulisannya itu dia mempertanyakan, alasan pemecatan para pegawai KPK.
“Tapi mereka yang teguh melawan korupsi justru disingkirkan dengan alasan tidak lulus tes wawasan kebangsaan? Logika,” tutupnya.
Yg tdk berwawasan kebangsaan itu ya KORUPTOR, bukan pemburu koruptor.
Negeri ini dieksploitasi. Dihisap. Hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan spt apa yg dimiliki koruptor?
Tp mereka yg teguh melawan korupsi justru disingkirkan dg alasan tdk lulus tes wwsan kebangsaan?
Logika
— Febri Diansyah (@febridiansyah) May 4, 2021
Namun pada Rabu (5/5), Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan klarifikasinya. Dia menegaskan pihaknya tak penah menyampaikan adanya pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawancara kebangsaan yang dilakukan Bidang Kepegawaian Negara atau BKN.
“Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Firli menambahkan seluruh pimpinan KPK tidak pernah membahas apapun mengenai adanya pemecatan terhadap pegawai KPK, walaupun selama proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
“Sampai saat ini belum ada niat kesempatan, keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai. Kalaupun ada di koran, itu adalah buatan pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan KPK. Jadi nggak ada KPK mengatakan pemecatan, ini kami luruskan saja,” ujarnya.