ZONAUTARA.com – Distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca khusus untuk bacth CTMAV547 dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Bacth adalah kode kumpulan produksi.
Dari 3.852.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima oleh Indonesia pada 26 April 2021, terdapat 448.480 yang masuk dalam daftar bacth CTMAV547.
Sebagaimana diketahui, vaksin AstraZeneca yang diterima pada 26 April itu diperoleh Indonesia melalui skema Covax yang difasilitasi oleh organisasi kesehatan dunia, WHO.
Khusus untuk bacth CTMAV457 tersebut, didistribusikan untuk kalangan TNI dan sebagian ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel menyebut bahwa Sulut kebagian sebanyak 215 ribu dosis vaksin AstraZeneca.
Dari jumlah 215 ribu dosis AstraZeneca tersebut, terdapat 163 ribu yang merupakan bacth CTMAV547.
“Sudah ada 20 ribu lebih dosis yang terpakai,” jelas Dandel, Minggu (16/5/2021).
Menurut Dandel, bagi penerima vaksinasi yang telah disuntikkan dengan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 pada tahap satu, tidak ada masalah dengan penghentian sementara penggunaan vaksin ini.
“Nanti disuntik dengan bacth lain pada tahap dua,” jelas Dandel.
Uji toksisitas dan sterilitas
Penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca bacth CTMAV547 itu menurut Kemenkes, untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM adalah bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.
Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, melalui rilis yang diterima Zonautara.com, Minggu (16/5).
“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” tambah beliau.
Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.