ZONAUTARA.com – Pemerintah dan masyarakat perlu mewaspadai peningkatan kasus Covid-19 pasca Lebaran. Dari data yang saban hari dirilis oleh Kementerian Kesehatan, terjadi tren peningkatan kasus Covid-10 dan tingkat keterisian ruang rawat pada rumah sakit di beberapa daerah.
Tren peningkatan itu meski tidak terjadi di semua wilayah Indonesia, namun Pemerintah dan masyarakat harus mewaspadainya lebih awal, agar layanan kesehatan secara umum tidak terganggu seperti pada awal pandemi.
Jika dibandingkan rata-rata angka kasus harian dalam dua pekan terakhir, terlihat kenaikan kasus harian yang signifikan. Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19, angka kasus harian rata-rata dalam sepekan terakhir (17-24/5/2021), berada di kisaran 5.067 kasus per harinya. Angka ini naik dibanding jumlah kasus harian rata-rata pada pekan sebelumnya (10-16/5/2021), yakni 3.723 kasus per hari.
Selain itu, Data Kementerian Kesehatan per Selasa (25/5/2021) menunjukkan, terdapat 10 provinsi yang memiliki kasus aktif virus korona tinggi. Jawa Barat menjadi daerah yang memiliki kasus aktif Covid-19 tertinggi secara nasional. Jumlahnya mencapai 29.101 orang.
Data yang sama menunjukkan, kasus aktif Covid-19 yang tinggi juga dialami sembilan daerah lainnya, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Yogyakarta.
Kementerian Kesehatan juga mencatat sejumlah daerah dengan kenaikan kasus aktif tertinggi. Ada sepuluh provinsi dengan urutan DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo dan Maluku Utara.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, jumlah kasus aktif Covid-19 tercatat kembali naik secara konsisten setelah sempat turun ke titik terendah di sepanjang 2021 pada Selasa (18/5/2021). Saat itu, kasus aktif sebanyak 87.514 orang. Per Selasa (25/5/2021), kasus aktif sudah 93.393 orang atau naik 6,72 persen.
Bahkan, jika dilihat dari jumlah kasus aktif harian, kenaikannya malah lebih tajam. Data Satgas menunjukkan bahwa kasus terendah terjadi pada 15 Mei 2021 sebanyak 2.385 kasus, sedangkan kasus tertinggi terjadi pada 5.907 kasus pada 24 April 2021 atau naik 148 persen.
Data Satgas yang sama juga memperlihatkan ada peningkatan kasus kematian akibat Covid-19. Pada awal April kemarin, Satgas mencatat angka kematian akibat Covid-19 berada di posisi 2,70 persen, namun pada Senin (24/5/2021) tingkat kematian akibat Covid-19 sudah berada di level 2,8 persen.
Yang juga cukup mengkhawatirkan adalah tingkat kesembuhan malah turun tipis. Pada pertengahan Mei, tingkat kesembuhan masih tercatat 92,2 persen, pada awal pekan ini turun menjadi 92 persen (24/5/2021).
Tingginya kasus aktif Covid-19 tersebut berdampak pada kondisi rumah sakit yang makin penuh. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, per Minggu (23/5/2021), tingkat keterisian tempat tidur/bed occupancy rate (BOR) secara nasional sudah mencapai 30,66 persen. Sepekan sebelumnya, BOR masih 29,40 persen.
Lebih rinci, Ketua bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada empat provinsi dengan tingkat BOR pada rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di atas 50 persen. Empat provinsi itu adalah Sumatera Utara dan Kalimantan Barat dengan BOR 58 persen, serta Sumatera Barat dan Riau (53 persen).
Satgas juga mencatat terdapat empat provinsi di Jawa yang juga mulai menunjukkan tren peningkatan keterisian tempat tidur. Dua di antaranya adalah DKI Jakarta dan Jawa Tengah dengan peningkatan BOR masing-masing sebesar 2,3 dan 6,9 persen sejak Jumat, (14/5/2021).
Dewi mengatakan, penyebab utama kenaikan kasus Covid-19 adalah mobilitas masyarakat yang meningkat selama periode Lebaran lalu. Karena itu, Dewi mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan optimalisasi surveilans masyarakat melalui testing, tracing, dan treatment.
Selain itu, pemerintah perlu terus menerus mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kita harus memantau karena bisa jadi akan ada shifting. Misalnya, akibat penerapan larangan mudik, mobilitas justru terjadi sebelum periode larangan mudik.
Pemerintah sudah memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Perpanjangan ini rencananya akan dimulai sejak tanggal 1 hingga 14 Juni mendatang, dan akan diterapkan di seluruh provinsi.
| Lokadata.id | Data diolah oleh Zonautara.com