ZONAUTARA.COM – Aksi terapis tunarungu Masudin di Jombang yang menghirup napas pasien COVID-19 ini sempat viral di masyarakat. Pasalnya, ia bukan menghindari Pasien Covid-19, melainkan justru menghirup napasnya.
Banyak pihak yang menanggapi aksinya tersebut, tak terkecuali Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut aksi hirup napas pasien Covid-19 tersebut tidak ada dasarnya.
“Terapi ini tidak ada dasar ilmiahnya,” ujar Siti Nadia, Minggu (18/7).
Bagi Nadia, tindakan ini justru sangat beresiko, sebab virus Covid-19 dapat ditularkan melalui pernafasan.
“Risiko ini terjadi bagi keduanya (terapis dan pasien) karena tidak ada proteksi. Masker,” tutur Nadia.
Nadia mengimbau masyarakat untuk lebih selektif lagi dan memilih metode pengobatan yang telah dianjurkan dokter.
“Masyarakat untuk mempercayai metode pengobatan yang sudah diberikan oleh dokter di rumah sakit atau puskesmas dan tidak mudah percaya pada terapi yang malah membahayakan diri dan keluarga,” tutupnya.
Video aksi Masudin menghirup napas pasien COVID-19 sempat diposting ke akun Instagram milik Masudin, @mr.masudinjombang pada 8 Juni 2021. Video berdurasi 1 menit 5 detik itu dihapus tiga hari kemudian.
Setelah terapis tunarungu asal Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang itu meninggal dunia pada Selasa (13/7), video tersebut menjadi viral.
Warganet kemudian mengaitkan video tersebut dengan meninggalnya Masudin. Sehingga terkesan bapak enam anak itu meninggal akibat nekat menghirup napas pasien COVID-19.
Faktanya, Masudin meninggal bukan karena Covid-19, hal ini berdasarkan pada keterangan Pemerintah Desa Banyuarang dan asisten Masudin.
Masudin meninggal dikarenakan penyakit lambung akut yang telah lama dideritanya. Selain itu, istri dan dua anak Masudin dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab antigen, Rabu (14/7).