ZONAUTARA.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah diberlakukan sejak 3 hingga 20 Juli 2021 telah resmi diperpanjang.
Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah akan selalu memantau dan memahami kondisi di lapangan, serta mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak.
Jokowi juga menyampaikan, jika kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan angka penurunan yang bagus, maka pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
“Pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” ujar Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dikutip dari Channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7).
Sebelumnya pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat di 122 Jawa dan Bali. Dalam aturannya, kegiatan yang berpotensi terjadi penularan virus covid-19 dibatasi. Mulai dari penutupan pusat perbelanjaan, bekerja dari rumah bagi perkantoran di sektor esensial, hingga penutupan sementara tempat ibadah.
PPKM ini diterapkan untuk menahan laju wabah yang sudah semakin mengganas. Kendati sudah berjalan 2 pekan lebih, PPKM darurat juga tidak ampuh menahan laju pandemi. Bahkan jumlah kasus harian covid-19 terus melonjak hingga sempat mencapai angka 54 ribu kasus.
Selaku koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan meminta maaf. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menyebut pemerintah mengevaluasi penerapan kebijakan ini dan segera melakukan perbaikan.
Luhut juga memohon kepada masyarakat untuk memaafkan kesalahannya jika penerapan PPKM Darurat ini dirasa kurang optimal.