ZONAUTARA.COM- 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk dalam level 4 berdasarkan hasil assesment situasi Covid-19 per 5 Agustus 2021. Hal ini menggambarkan transmisi yang tidak terkontrol dengan kapasitas respon yang belum memadai.
Ke 11 daerah tersebut adalah Bolaang Mongondow Utara, Sangihe, Bitung, Kotamobagu, Manado, Tomohon, Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara dan Sitaro.
Selanjutnya ada empat daerah masuk pada level 3 yaitu Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur dan Talaud.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut, Steaven Dandel mengatakan level 4 artinya adalah penyakit ini telah menyebar di dalam komunitas secara meluas.
Level 4 insiden sangat tinggi kasus yang ditularkan secara lokal dan tersebar luas dalam 14 terakhir. Risiko infeksi yang sangat tinggi untuk populasi umum.
“Sementar Level 3 itu adalah penyebaran penyakit dalam komunitas terbatas atau yang kita sebut dengan cluster,” katanya.
Sehingga rekomendasi yang diperlukan untuk kondisi tersebut adalah pembatasan luas untuk menekan laju penularan. Pembatasan pergerakan yang ketat serta tindakan terkait perlu dilakukan seperti mengurangi jumlah pertemuan tatap muka.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk mematuhi dan taat protokol kesehatan 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak lebih dari 2 meter, menghindari kerumuna, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.
“Bagi kontak erat wajib melaksanakan karantina sambil menunggu hasil tes PCR, atau segera melakukan pemeirksaan RDT antigen,” jelas Dandel.
Disamping itu, Satgas juga akan memperkuat testing, tracinf dan treatment.
Sementara itu kondisi epidemiologis Covid-19.
Jumat, 6 Agustus 2021 sebanyak 621 kasus baru Covid-19 yang tersebar di sejumlah wilayah di Sulut.
Dengan ketambahan 621 kasus baru jumlah total kasus Covid-19 di Sulut sejak pertama kasus ditemukan pada 2020 lalu, sudah mencapai 26.533 kasus.