bar-merah

Kasus pelecehan seksual di KPI, kuasa hukum: korban alami gangguan kesehatan fisik dan psikis

Komisi Penyiaran Indonesia
Komisi Penyiaran Indonesia (Foto: Twitter / KPI_Pusat)

ZONAUTARA.COM — Kuasa hukum korban pelecehan seksual yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rony E. Hutahaean menerangkan bahwa, kini kliennya sedang mengalami gangguan kesehatan psikis dan kesehatan fisik.

Gangguan kesehatan tersebut datang pasca terjadinya serangkaian pelecehan dan juga perundungan selama bekerja.

Rony, saat ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (06/09/2021), juga menerangkan bahwa kini kliennya tidak dapat konsentrasi dalam melakukan sesuatu.

“Dari keterangan klien kami pagi ini, kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Gejala yang dialami ada gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan,” jelas Rony.

Rony menyebut kliennya akan menjalani pemeriksaan kesehatan psikis pada hari ini. Namun, ia masih belum mengetahui arah tujuan dari pemeriksaan psikis pada kliennya.

“Kami secara hormat akan menghadiri undangan atau yang disampaikan Polres Jakpus. Tapi kami tidak tahu apa dan bagaimana hasil pemeriksaan ini akan jadi apa, apa jadi petunjuk atau alat bukti,” ujarnya.

Dilansir dari CNNIndonesia, MS beserta kuasa hukumnya tiba di RS Polri pukul 10.00 WIB. MS didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya.

Sejauh ini, KPI baru melakukan pemeriksaan internal pada delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS. Hasil pemeriksaan tertutup tersebut, memutuskan: menonaktifkan sementara pegawai yang diduga terlibat.

Untuk proses hukum, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, akan memanggil lima terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan ini, antara lain RM, FP, RE, EO, dan CL.

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, akan menyelidiki dugaan pembiaran pelanggaran HAM yang terjadi di KPI.

Sampai saat ini, proses masih berada di tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari korban dan berbagai pihak yang diduga terlibat.

Komnas HAM juga menyelidiki kembali sikap KPI, serta kepolisian yang sempat membiarkan kasus tersebut sejak 2012.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com