ZONAUTARA.com – BSU (Bantuan Subsidi Upah) atau dikenal juga sebagai BLT Subsidi Gaji kembali disalurkan dan masuk ke tahap 3. Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Lalu bagaimana dengan pekerjaan penerima BSU via bank swasta, misalnya BCA?
Sejumlah pekerja yang memiliki rekening bank swasta mengeluhkan BSU mereka tak kunjung cair walau status verifikasi sudah lolos.
Diketahui, pencairan BSU tahap 3 untuk nasabah bank swasta berbeda dengan penerima BLT subsidi gaji yang memiliki rekening.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, penerima BSU yang memiliki rekening bank swasta atau non Himbara akan dibuatkan rekening bank terlebih dulu di Himbara secara kolektif agar dapat menerima BSU.
“Penerima BSU yang memiliki nomor rekening non Himbara akan dibuatkan (rekening Himbara) secara kolektif,” kata Anwar
Proses pembuatan rekening itu nantinya akan dilakukan oleh pihak Himbara bekerja sama dengan perusahaan tempat penerima subsidi upah bekerja.
“Pihak Himbara akan berkoordinasi dengan perusahaan,” ujar Anwar.
Berikut cara mencairkan BSU tahap 3 untuk bank swasta:
1. Pastikan dulu pihak perusahaan sudah menyampaikan kelengkapan data karyawannya yang menggunakan bank swasta untuk proses pembukaan rekening kolektif.
Seperti yang diketahui, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa cair ke rekening Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
2. Kelengkapan data dapat diajukan oleh HRD Perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek dengan mengakses www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat.
3. Kelengkapan data harus sudah mengandung berkas-berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
Tanggal Lahir
Alamat pemberi kerja
Nama Ibu Kandung
Nomor telepon seluler
Alamat email
4. Jangan lupa pastikan update data sudah dilakukan HRD perusahaan tempat Anda bekerja agar BSU tahap 3 bisa cair secepatnya ke rekening Anda.