ZONAUTARA.COM — Tiga orang terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI) kembali diamankan oleh Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri, Jumat (10/09/2021) pagi.
Menurut keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, ketiga teroris tersebut ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat, dan Petamburan Jakarta Barat.
Ramadhan dalam keterangannya tersebut juga membenarkan adanya penangkapan.
“Benar ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/09/2021).
Ketiga terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S, dan SH. Mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ramadhan belum dapat memberi rincian lebih lanjut terkait barang bukti yang disita dan peran dari ketiga orang tersebut. Ia hanya menjelaskan, terduga berinisial SH merupakan “salah satu dewan syuro di organisasi JI”.
Jamaah Islamiyah merupakan kelompok yang ditetapkan sebagai organisasi teroris dengan wilayah operasi di Asia Tenggara. Kelompok ini bertanggung jawab atas serangan bom Bali pada 2002.
Mabes Polri sempat menyatakan, setidaknya ada 6.000 anggota dan simpatisan JI. Mereka diduga sering berpindah-pindah tempat.
Dalam hal ini, salah satu modus pendanaan kelompok ini yang berhasil terungkap ialah menggunakan badan amal dan pemberi bantuan, Syam Organizer. Mereka membagikan kotak amal dan celengan amal kepada masyarakat untuk menghimpun dana.
Selanjutnya, uang hasil kotak amal tersebut dialokasikan untuk pendanaan jaringan teroris JI. Sementara, sejumlah pejabat JI yang terlibat dalam hal ini telah diamankan pada 12 hingga 17 Agustus lalu.