ZONAUTARA.COM — Hingga saat ini, penyebab kebakaran yang terjadi di lembaga pemasyarakatan kelas I Tangerang, masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Kendati demikian, terdapat isu yang menyebut adanya keributan antar narapidana sebelum kebakaran tersebut berlangsung. Hal ini lantas mendapat tanggapan tegas dari pihak kepolisian.
Saat ini, pihak kepolisian mengaku belum menemukan fakta mengenai hal tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (10/09/2021).
“Sampai sekarang belum [temuan keributan narapidana]. Jangan berandai-andai,” kata Yusri.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Satuan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang Kota, menurutnya, masih terus bekerja untuk mengusut tuntas peristiwa ini.
Yusri pun meminta kepada semua pihak untuk tak beropini atau membuat narasi-narasi yang belum tentu benar terkait insiden kebakaran itu.
“Jangan berandai, jangan buat satu opini dengan narasi-narasi yang tak logis dan percayakan ke kami. ke penyidik untuk kita lakukan proses,” tuturnya.
“Fakta yang kita inginkan,” imbuh Yusri.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 22 saksi untuk mendalami penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Puluhan saksi itu dibagi menjadi tiga klaster. Yakni: klaster petugas Lapas yang malam itu bertugas, klaster warga binaan yang selamat, serta klaster pendamping warga binaan.
Dalam penyelidikan ini, pihaknya akan menggali keterangan seputar sumber api dan beberapa hal lainnya dari para saksi, dan mengarah pada Pasal 187, 188, dan 359 tentang kelalaian.
Sebanyak 44 penghuni lapas meninggal akibat kebakaran yang menghanguskan blok C2 lapas kelas I Tangerang tersebut.