Pelecehan Seksual di KPI: Komnas HAM agendakan panggil KPI dan Polisi

Menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang terjadi di KPI dan semakin memanas, Komnas HAM berencana akan memanggil pihak kepolisian pada Rabu (15/09/2021).

Kontributor
Penulis: Kontributor
Komisi Penyiaran Indonesia (Foto: Twitter / KPI_Pusat)

ZONAUTARA.COM — Berkenaan dengan kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu (15/09/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Selasa (14/09/2021).

“Besok permintaan keterangan KPI dan kepolisian. Pagi KPI, siang Kepolisian,” kata Beka.

Menurut keterangan Beka, hal tersebut dilakukan guna melakukan pendalaman kasus melalui penggalian informasi terkait peristiwa tersebut.

Tak hanya insiden pelecehan seksual saja yang akan didalami, namun juga sikap KPI dalam merespon kasus ini.




“Secara garis besar; soal peristiwa yg terjadi versi KPI, respons dari KPI, serta langkah dan rencana yang akan dijalankan KPI,” sambungnya.

Terhadap pihak kepolisian, Komnas HAM akan meminta klarifikasi atas laporan yang pernah dibuat oleh MS. Kemudian, proses penyelidikan juga akan didalami.

Beka juga memaparkan, pihaknya akan meminta kepolisian mengklarifikasi soal pelaporan korban.

“Soal pelaporan terduga korban dan proses yang sedang dijalankan,” papar Beka.

Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com