ZONAUTARA.COM — Menyelesaikan persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sistemik, Menteri Sosial Tri Rismaharini dinilai semestinya melakukan sejumlah penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda).
Pasalnya, pemda memiliki keterlibatan dalam hal sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta proses penyaluran bansos.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (17/09).
“Semestinya Mensos Risma bisa menguatkan koordinasi dan mengevaluasi pemda dalam pelaksanaan distribusi bansos,” kata Trubus.
Menurut Trubus, tidak ada satu garis komando dalam bantuan sosial. Kemensos dalam hal ini tidak bisa langsung mengintervensi dinsos di daerah untuk mengevaluasi penyaluran bansos.
“Jadi tidak ada satu garis komando dalam program bansos ini, Kemensos harus lewat Pemda untuk menggerakkan dinsos, sementara penyaluran ada Himbara dan PT Pos,” kata Trubus.
Selain itu, untuk penguatan koordinasi pusat-daerah, Risma juga disebut tak perlu langsung terjun ke daerah untuk memantau penyaluran bansos dan evaluasi. Kedua hal ini bisa diserahkan pada staf di Kementerian Sosial serta koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Menurut saya sih Mensos enggak perlu turun langsung. Bisa dikerahkan dirjen dan pemda, atau meminta pelibatan aktif Dukcapil untuk perekaman data,” kata Trubus.
Mulanya, Risma mengungkap berbagai kendala penyaluran bansos, termasuk keterlambatan penyaluran akibat persoalan geografis.
Tak hanya itu, pihak Risma juga menemukan ribuan rekening penerima BST dan PKH yang terblokir, lantaran bantuan tak segera dicairkan.
Sedangkan, Kemensos di DPR didesak untuk memperbaiki data DTKS PBI lantaran terdapat 8,4 juta penduduk miskin yang tidak termasuk dalam data penerima.