ZONAUTARA.COM — Kabar pesta narkoba yang digelar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, dengan cepat berhasil diendus pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut).
Atas kondisi tersebut pun, pihak BNNP melakukan penggerebekan yang dilakukan mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 01.00 WIB.
Atas penggerebekan tersebut, 47 orang diamankan. Setelah dilakukan tes urin, ternyata 31 orang positif menggunakan narkoba dan 16 orang negatif narkoba.
“Dari 31 orang yang positif narkoba, setelah didata 20 orang mahasiswa USU terdiri dari 14 orang masih kuliah dan 6 orang sudah alumni USU. Sedangkan, 11 orang lainnya masyarakat biasa dan ada juga mahasiswa Unimed (Universitas Negeri Medan),” kata Toga, Senin (11/10/2021).
Dari hasil penggeledahan, tambah Toga, ditemukan narkotika jenis daun ganja seberat 508,6 gram. Dari hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 265 gram adalah milik salah satu tersangka yang diamankan dengan inisial JHS alumni FIB USU.
“Ganja tersebut sebagian sudah dibungkus plastik kecil dan siap edar,” katanya.
Berdasarkan proses pemeriksaan, JHS akhirnya mengakui sumber dirinya mendapat obat terlarang tersebut, yakni dari seorang perempuan berinisial DM.