ZONAUTARA.com — Beberapa negara di dunia, termasuk Jerman, dan AS, mengumumkan kerjasama dengan 17 kontributor sekaligus berkomitmen menginvestasikan sejumlah USD 1.7 Miliar untuk membantu Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam melindungi hutan tropis yang penting untuk melindungi bumi dari perubahan iklim, berkurangnya keanekaragaman hayati, dan resiko pandemi.
Hal tersebut diumumkan saat KKT COP26 yang digelar pada 2 November lalu. Indonesia sebagai paru-paru dunia juga ikut serta dalam kegiatan tersebut. Presiden Jokowi menyampaikan komitmen Indonesia dalam penanganan perubahan iklim yang sekaligus menjadi ancaman besar bagi kemakmuran dan pembangunan global.
Dengan potensi alam yang begitu besar, Indonesia terus berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim melalui rehabilitasi hutan mangrove dan lahan kritis yang ditargetkan pada 2030 untuk menyerap karbon bersih.
Alexander Irwan, Direktur Regional Ford Foundation Jakarta, mengatakan, Masyarakat Adat Indonesia harus berperan penting menjadi pelindung salah satu hutan tropis terbesar yang tersisa di dunia.
“Kita perlu mendorong agar masyarakat adat dan komunitas lokal bisa berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan membangun kemitraan dengan pemerintah untuk melindungi hutan tropis Indonesia, “ kata Alexander Irwan.
“Ford Foundation siap bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara partisipatif bagi kelompok masyarakat rentan dan komunitas lokal, demi terwujudnya keadilan sosial dan mengurangi ketimpangan di Indonesia. Dukungan akan diberikan oleh Ford Foundation sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” tambahnya.
Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal mengelola setengah dari lahan yang ada di dunia serta merawat 80% dari keanekaragaman hayati dunia. Namun, studi terbaru menunjukkan bahwa mereka menerima kurang dari 1% dana perubahan iklim yang diperuntukkan untuk mencegah deforestasi. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dengan terus mempercepat pengakuan hutan adat serta tata kelolanya.
Para kontributor di KTT COP26 juga menyatakan bahwa mereka menunjukkan komitmen dengan mengumumkan pembiayaan awal bersama sebesar USD 1.7 miliar untuk tahun 2021-2025. Pembiayaan ini diperuntukkan dalam membantu memantapkan posisi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal sebagai pelindung hutan dan alam.
Menteri lingkungan hidup Inggris, Zac Goldsmith mengatakan, bukti yang ada menunjukkan bahwa Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal adalah pelindung hutan yang paling efektif.
“Oleh karena itu mereka seharusnya menjadi jantung dari solusi darurat iklim yang berdasar pada alam. Dengan berinvestasi pada komunitas di hutan tropis dan mengembangkan hak-hak komunitas kita sekaligus melakukan penanganan kemiskinan, polusi, dan pandemi,” kata Zac Goldsmith.
Selama bertahun-tahun, hanya sekitar USD 270 juta dari pembiayaan perubahan iklim ditujukan untuk perlindungan hutan. Bahkan, Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal yang secara langsung melindungi hutan hanya menerima USD 46 juta.
Para kontributor dan negara yang berpartisipasi berharap langkah ini merupakan awal dari proses mendorong pengikutsertaan komunitas lokal dan masyarakat adat yang memiliki pengetahuan dan kapasitas untuk mengelola hutan.
Menurut penelitian, hutan berkontribusi sebesar 37% dalam target mitigasi iklim yang telah mendapat komitmen dari berbagai negara dalam Perjanjian Paris tahun 2015.
Melindungi hutan yang merupakan tempat keanekaragaman hayati, dapat mencegah pertemuan antara manusia dan satwa liar, sehingga mengurangi masuknya patogen berbahaya ke populasi. Makin banyak bukti yang menunjukan bahwa Masyarakat Adat adalah pelindung yang paling efektif untuk hutan tropis dan keanekaragaman hayatinya.
Sebuah studi yang dipublikasikan bulan Oktober memperkuat argumen bahwa ada urgensi yang dibutuhkan untuk meningkatkan solusi melawan kerusakan hutan tropis. Dalam sebuah analisa komprehensif mengenai komitmen global untuk melindungi hutan, para penulis mendorong agar hak dari Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal diakui dan dijamin, dan meletakkan komunitas-komunitas sebagai prioritas.
“Tidak akan ada solusi yang masuk akal terhadap krisis iklim tanpa pengelolaan hutan dan tanah oleh Masyarakat Adat. Mereka telah terbukti sebagai pelindung terbaik bagi hutan-hutan dunia,” ujar Presiden Ford Foundation, Darren Walker.
“Janji USD 1.7 Milyar yang historis ini adalah tantangan terhadap semua pendonor untuk mendukung dan bermitra dengan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dari seluruh dunia yang merupakan kunci solusi perubahan Iklim, dan kami sudah membuka jalan itu.”
Dalam sebuah pernyataan tanggal 2 November yang ditandatangani oleh para filantropis dan pemerintah, mereka berjanji untuk mengakui lebih jauh dan memajukan peran Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, dengan bermitra bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk penguatan sistem pemilikan tanah dan melindungi hak kepemilikan dari Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal.
Pernyataan ini menguatkan komitmen para penandatangan untuk mendorong partisipasi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam pengambilan keputusan dan dalam merancang, serta mengimplementasikan program-program yang relevan termasuk instrumen finansial, sehingga mengakui kepentingan dari kelompok yang termarginalisasi dan rentan, termasuk perempuan, orang dengan disabilitas, dan kaum muda. ***
Organisasi filantropi yang bergabung sebagai pendonor yakni: Ford Foundation, Children’s Investment Fund Foundation, the Christensen Fund, David and Lucile Packard Foundation, Sobrato Philanthropies, Good Energies Foundation, Oak Foundation,William and Flora Hewlett Foundation, dan anggota dari komitmen “Protecting our Planet Challenge”, Arcadia, Bezos Earth Fund, Bloomberg Philanthropies, Gordon and Betty Moore Foundation, Nia Tero, Rainforest Trust, Re:wild, Rob and Melani Walton Foundation danWyss Foundation.