Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
No Result
View All Result
Home KABAR SULUT

Pemerintah Sulut perketat kedatangan orang, wajib karantina 5 hari

by Ronny Adolof Buol
A A
Tes PCR Covid-10

Ilustrasi pengambilan sampel untuk tes antigen (Freepik.com)

ZONAUTARA.com – Seiring dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil kebijakan untuk memperketat kedatangan orang ke wilayah Sulawesi Utara.

Kebijakan itu diambil oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang lebih luas di seluruh wilayah Sulut.

Ketentuan pengetatan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulut nomor 440/22.1248.Sekr.Dinkes tanggal 4 Februari 2022, yang ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Bupati dan Wali Kota se Sulut.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap pelaku perjalanan dari luar Provinsi Sulut harus melakukan karantina mandiri selama 5 x 24 jam sejak tiba di pintu masuk Sulut.

Setiap tamu yang datang ke Sulut dalam melaksanakan aktivitas apapun agar melaksanakan protokol kesehatan.

Aturan lainnya adalah kebijakan screening antigen di pintu masuk kedatangan di Sulut tetap dilanjutkan baik di pintu masuk Bandara Sam Ratulangi Manado, pelabuhan laut dan lintas batas darat.

Jika ada yang terdeteksi antigen reaktif di pintu masuk kedatangan, maka wajib melaksanakan isolasi sesuai ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi atau Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota.

Begitu juga bagi setiap orang yang telah ditetapkan sebagai kontak erat dari kasus Covid-19 wajib melaksanakan karantina dan melakukan pemeriksaan swab PCR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sulut yang pertama

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel, Sulut adalah daerah pertama yang mengeluarkan aturan penegakan protokol kesehatan ini, di tengah semakin naiknya kasus Covid-19.

“Ini sebagai bentuk antisipasi dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” jelas Dandel, dikutip dari Tribun Manado, Minggu (6/2/2022).

Dari rilis data Satgas Covid-19 Sulut, jumlah kasus aktif di Sulut hingga Sabtu (5/2) sebanyak 326 pasien. Ada penambahan sebanyak 51 kasus baru yang membuat total kasus Covid-119 di Sulut sejak pertama kali ditemukan menjadi 35.104 kasus.

Jumlah yang sembuh sudah mencapai 33.730 pasien dan yang meninggal sebanyak 1.048 orang.

Tags: Suluthlcovid-19protokol kesehatankarantina mandiri
ShareTweetSend

Related Posts

Zona Bolsel

Kamaru Beber 6 Poin Prioritas Daerah di Musrenbang RKPD Bolsel 2024

21 March 2023

...

Zona Bolsel

Iskandar-Deddy genjot Program BTS, Sekda sampaikan terimakasih

17 March 2023

...

Discussion about this post

Facebook Twitter Instagram Youtube

Redaksi

Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Mongkonai Barat, Kotamobagu.
Email: [email protected]
[email protected]

  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.