Sepertinya sudah hampir tidak ada orang tua zaman sekarang – angkatan generasi milenial – yang memberi nama anak mereka Budi, Joko, Adi, Sari, Mawar, dan nama-nama umum lainnya yang cara bacanya cenderung sederhana.
Yang lebih sering terdengar sekarang adalah nama-nama seperti Rafathar, Azzalea, Shaquille, dan lain sebagainya yang dapat dibilang lebih rumit untuk dibaca dan seringkali dianggap memiliki nuansa ‘kebarat-baratan’.
Dalam memberikan nama pada anak, setiap orang tua pastinya punya pedoman, standar, dan pertimbangan masing-masing. Sebagian besar pertimbangannya biasanya adalah terkait makna.
Namun, dari masa ke masa, tren pemberian nama anak semakin beragam. Para pakar budaya dan bahasa menilai bahwa faktor sosial, budaya, dan wawasan orang tua telah menggeser tren pemberian nama. Mereka mulai meninggalkan kesan tradisional dalam kosakata bahasa daerah dan cenderung memilih kosakata bahasa asing.
Di Jawa, kosakata bahasa Inggris dan Arab makin diminati
Riset yang dilakukan oleh Teguh Setiawan, Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dari Universitas Negeri Yogyakarta, terhadap nama anak-anak yang lahir dalam kurun waktu tahun 2000 hingga 2020 di Jawa Tengah menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun, semakin banyak masyarakat Jawa yang lebih banyak menggunakan pemilihan nama dari kosakata bahasa Inggris dan bahasa Arab. Data dalam riset ini dikumpulkan dari Kartu Keluarga (KK).
Sudah hampir tidak pernah lagi ditemui nama anak di Jawa yang berasal dari kosakata bahasa Jawa, seperti Tukiman, Sutinah, Paini, Endang, dan Bambang. Yang lebih sering ditemukan adalah nama-nama bahasa Inggris, seperti Amanda, Farel, Felisha, Valery, dan Quincy, serta bahasa Arab, seperti Athar, Shezan, Syaqilla, Qiandra, dan Zabdan.
Teguh menyatakan bahwa penamaan anak dengan bahasa asing didominasi oleh keluarga muda – periode kelahiran orang tua tahun 1970-1990. Mereka memilih kosakata yang cenderung rumit dan jarang digunakan oleh orang lain agar nama anak mereka terlihat unik dan modern. Pemilihan tersebut juga dipengaruhi oleh wawasan dan pengetahuan para orang tua itu.
Jumlah kata dalam setiap nama pun, menurut Teguh, mengalami perubahan tren. Banyak anak yang lahir pada era 1960-an hingga 1980-an yang namanya hanya terdiri dari satu kata, seperti Poniyem, Rusdi, dan Parlan. Sementara itu, anak yang lahir tahun 2000-an rata-rata namanya terdiri dari tiga kata atau lebih, contohnya Zalfaa Salsabil Nayya dan Stanislaus Arva Urian Dante.
“Tren penggunaan bahasa asing untuk nama diri akan semakin meningkat dan akan menjadi tradisi baru yang akan mengubah sistem penamaan masyarakat di Jawa,” ujar Teguh.
Nama anak modern dapat meningkatkan kelas sosial
Dosen Ilmu Linguistik dari Universitas Diponegoro, Nurhayati, menyebutkan adanya fenomena negosiasi identitas dalam tren pemberian nama masa kini. Tujuannya adalah untuk menyembunyikan identitas kedaerahan dan menonjolkan identitas baru.
Menurutnya, bagi sebagian masyarakat, pemberian nama yang bercorak ‘global’ akan menunjukkan identitas yang berbeda – yaitu bukan lagi bagian dari masyarakat lokal pada umumnya. Ini bisa menjadi sarana bagi mereka untuk menaikkan status sosial.
Mereka sadar bahwa ke depannya, anak-anak mereka adalah bagian dari masyarakat dunia. Oleh karena itu, anak-anak tersebut harus dipersiapkan sedini mungkin dan dinaikkan status sosialnya melalui pemberian nama yang bercorak global. Dengan menggunakan nama-nama yang diambil dari kosakata bahasa asing, anak-anak mereka diharapkan memiliki identitas sebagai bagian dari kelas sosial yang lebih tinggi.
Responden dari penelitian yang pernah dilakukan Nurhayati pada tahun 2013 memaparkan bahwa nama merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk menaikkan status sosial, selain pekerjaan, pendidikan, dan penghasilan. Alasan-alasan inilah yang banyak diyakini oleh masyarakat yang hidup di era perubahan. Perkembangan dari masyarakat yang masih mengakui adanya strata sosial menuju masyarakat yang egaliter berpengaruh terhadap perubahan cara pandang mereka.
Nurhayati mengatakan bahwa mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah tidak mau lagi terkungkung oleh nama-nama lokal, tetapi ingin keluar dari kelas sosial mereka dan menyetarakan status sosial anak-anak mereka melalui pemberian nama.
Tidak hanya di Indonesia
Tren pergeseran pemberian nama sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia.
Jane Pilcher, Associate Professor bidang Sosiologi dari Nottingham Trent University, Inggris, menjelaskan betapa masyarakat zaman sekarang hidup dalam komunitas yang sangat beragam. Inilah yang membuat banyak orang tua memberikan nama yang ‘lintas budaya’. Kebanyakan pemberian nama merupakan preferensi pribadi orang tua, sama halnya dengan preferensi dan selera dalam musik dan gaya rambut.
Di Eropa, menurut Jane, orang tua seringkali terinspirasi oleh budaya populer ketika menamai anak-anak mereka. Di Denmark, misalnya, nama Liam mulai populer sejak tahun 2000-an, tepatnya karena dipengaruhi oleh ketenaran Liam O’Connor, pembawa acara TV dan rapper terkenal asal Denmark.
Pada tahun 1991, tercatat ada 14.087 anak baru lahir yang dinamakan Kevin di Perancis, setelah meledaknya popularitas film Home Alone yang pemeran utamanya bernama Kevin McCallister.
Pada akhirnya, menurut Jane, perihal pemberian nama adalah tentang selera pribadi masing-masing individu. Dalam memberikan nama, setiap orang tua pastinya punya tujuan tertentu, entah karena makna nama itu atau tujuan lain. Sadar atau tidak, melalui pemberian nama, orang tua sebenarnya sedang mewariskan budaya kepada anak-anaknya.
Nurul Fitri Ramadhani, Editor Politik + Masyarakat, The Conversation
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.