Olah data: Ronny A. Buol
Salah satu faktor penting dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah rasio murid-guru di setiap jenjang pendidikan.
Rasio murid-guru adalah perbandingan antara jumlah murid yang dihadapi oleh seorang guru.
Berdasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, standar ideal rasio murid-guru adalah 20:1 untuk SD, 20:1 untuk SMP, 20:1 untuk SMA, dan 15:1 untuk SMK.
Dilihat dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), rasio murid-guru di Sulut pada tahun 2021 sudah memenuhi standar ideal yang ditetapkan.
Pada tahun 2021 rasio murid-guru di tingkat SD/MI adalah sebesar 12, SMP/MTS sebesar 6, SMA/MA sebesar 13, dan SMK sebesar 12.