Diolah: Tim Data Zonautara.com
Populasi di kawasan urban (perkotaan) di Indonesia sejak 1960 terus meningkat tajam. Kondisi ini membuat daerah perkotaan semakin padat dan membutuhkan dukungan sumber daya yang kuat.
Sementara itu populasi di kawasan rural (perdesaan) sejak 1993 menunjukkan trend penurunan dibandingkan populasi di rural. Bahkan pada 2011, populasi di urban telah melampaui total populasi urban di seluruh wilayah Indonesia.
Kawasan perkotaan (urban) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Kawasan perdesaan (rural) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa, pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.