Komisioner Tinggi PBB urusan HAM Volker Türk, Selasa (10/1) mengatakan Iran melanggar hukum hak asasi manusia internasional dengan mengeksekusi orang-orang yang terlibat dalam protes.
“Menjadikan prosedur kriminal sebagai senjata untuk menghukum orang-orang karena menggunakan hak-hak dasar mereka, seperti mereka yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan demonstrasi sama dengan pembunuhan yang disetujui negara,” kata Türk dalam sebuah pernyataan.
Iran telah mengeksekusi sedikitnya empat orang yang terkait dengan protes yang dimulai pada September lalu, sebagai tanggapan atas kematian Mahsa Amini, 22, dalam tahanan polisi.
Pengadilan Iran mengatakan keempat orang itu divonis bersalah menyerang anggota pasukan keamanan. PBB dan berbagai organisasi HAM telah mengkritik proses persidangan yang berlangsung cepat dan tertutup itu.
Kantor HAM PBB mengatakan telah menerima informasi bahwa dua eksekusi lagi akan berlangsung dalam waktu dekat.
Türk meminta Iran agar segera menghentikan seluruh eksekusi dan agar dengan serius memulai reformasi yang diminta rakyatnya.
“Pemerintah Iran akan lebih baik melayani kepentingannya dan kepentingan rakyatnya dengan menyimak keluhan mereka, dan dengan melakukan langkah-langkah hukum serta kebijakan yang diperlukan untuk memastikan dihormatinya keberagaman pendapat, hak-hak untuk bebas berekspresi dan berkumpul, dan penghormatan penuh serta perlindungan terhadap hak-hak asasi perempuan dalam semua bidang kehidupan,” katanya. [uh/ab]
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia