ZONAUTARA.com —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Bolsel Almarhumah Nelly I. Kasiaradja, dan Pengangkatan Saudari Juraida sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Acara tersebut digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Bolsel, Kompleks Perkantoran Panango, Senin (13/02/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii, yang didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow, Wakil Ketua Hartina Badu.
Acara diawali Pembacaan SK Gubernur Sulawesi Utara tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Bolsel Almarhumah Nelly I.Kasiaradja, dan Penetapan Anggota DPRD Bolsel PAW Saudari Juraida, oleh Sekretaris DPRD La Ode Sahyuddin. Sekaligus dilakukan peyerahan SK Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 Almarhumah Nelly I Kasiaradja S.Pd kepada pihak keluarga oleh Ketua DPRD Bolsel.
Usai penyerahan SK kepada pihak keluarga almarhumah, Paripurna dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Anggota DPRD PAW Ny.Juraida, sekaligus penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyematan pin oleh Ketua DPRD Bolsel.
Ketua DPRD Ir. Arifin Olii, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas jasa dan pengabdian Almarhumah selama menjabat Anggota DPRD Bolsel.
“Atas nama lembaga dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Almarhumah, kita doakan semoga Almarhumah mendapatkan tempat terbaik disisi Tuhan yang Maha Esa,” katanya.
Tak lupa, Ketua DPRD Bolsel menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Bolsel PAW Ny. Juraida yang baru saja dilantik.
Hal senada juga disampaikan Bupati H. Iskandar Kamaru yang dalam sambutannya, turut memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 Ny Nelly I Kasiaradja S.Pd.
“Atas nama Pemerintah dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bolsel mengucapkan terimakasih atas jasa dan pengabdian Almarhumah selama menjabat sebagai anggota DPRD. Selamat untuk Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu yang baru dilantik, dimana usai dilantik banyak tugas menanti, dan DPRD sebagai mitra pemerintah, harus terus bersinergi, berkomunikasi dan berkolaborasi dalam membangun daerah ini,” jelas Kamaru.
Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Trisakti PDI Perjuangan Zulkarnain Kamaru S.Ag menyampaikan terimakasih kepada Bupati dan Ketua DPC PDI Perjuangan yang telah mempercepat proses pengganti antar waktu.
“Terima kasih kepada Bupati H.Iskandar Kamaru yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bolsel, telah mempercepat sehingga proses Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Saudari Juraida dapat dilaksanakan,” ujar ZK sapaan akrabnya.
Rapat Paripurna dihadiri langsung Bupati H.Iskandar Kamaru, Forkopimda Bolsel, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy, Para Asisten, Pimpinan OPD, Staf Ahli, Staf Khusus, dan para undangan. (Advetorial)