ZONAUTARA.com — Bupati Bolmong Selatan (Bolsel) H Iskandar Kamaru, mewarning Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kegiatan liburan Hari Raya Idul Fitri.
Himbauan itu disampaikan saat pelaksanaan Apel Korpri ASN bulan April 2023 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (17/4/2023).
Kamaru menegaskan larangan ini disampaikan untuk mengantisipasi penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
“Ini disebabkan laporan masyarakat terkait beberapa oknum yang menggunakan kendaraan dinas di lokasi di luar daerah,” tegas pemimpin yang dikenal religius itu.
Jika ingin liburan, kata orang nomor satu di Bolsel itu, sebaiknya menggunakan kendaraan pribadi atau lainnya.
“Saya menerima laporan, ada kendaraan plat merah Bolsel yang parkir di pusat perbelanjaan di luar daerah, jangan sampai ini terjadi lagi,” pesannya.
Untuk itu Saya imbau agar tidak menggunakan kendaraan dinas saat liburan.
“Tinggalkan kendaraan dinas di sini, silahkan gunakan kendaraan pribadi,” tegasnya lagi.
Apel Korpri ini dihadiri oleh Sekda M. Arvan Ohy, para Asisten Sekda, Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, pimpinan OPD dan jajaran ASN, PPPK dan THL.