ZONAUTARA.com — Tabungan simpan pinjam di Desa Pangian Barat mendapat sorotan beberapa waktu belakangan. Bahkan informasi yang bereda menyeret nama Sangadi (Kepala Desa) Pangian Barat, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Salah satu warga Pangian Barat yang juga sekaligus anggota dari Tabungan Simpan Pinjam tersebut menjelaskan bahwa tabungan simpan pinjam yang dikelola secara pribadi itu sudah berjalan selama enam tahun.
“Jadi, tabungan simpan pinjam itu berjalan lancar,” ujar SM (nama sumber diminta untuk disamarkan), Senin (17/4/2023).
Menurut SM kebetulan Sangadi juga sebagai pengurus tabungan simpan pinjam tersebut.
“Jauh sebelum Elvira Bukut menjabat sangadi, dirinya memang sudah sebagai pengurus tabungan itu,” kata SM.
SM menyayangkan bahwa informasi yang beredar menyebutkan Sangadi menggelapkan uang warga.
“Informasi itu, tidak benar adanya. Sebab, uang tabungan itu dipegang oleh salah satu pengurus berinisial YR,” katanya.
Senada, juga dikatakan penabung lainnya yang menuturkan bahwa uang tabungan itu, disetor langsung ke pengurus berinisial YR karena buku besar dia yang pegang.
“Jadi, uang yang kami tabung itu, disetor ke YR begitupun yang meminjam uang tersebut,” papar penabung berinisial WA (nama sumber diminta untuk disamarkan).
Lebih jauh diceritakannya bahwa pada akhir tahun lalu, sebenarnya akan diadakan pembagian tabungan, hanya saja dananya tidak terkumpul, karena masih mandek ditangan peminjam sehingganya tak jadi berbagi.
“Kami, ada pertemuan, uang yang terkumpul sekitar dua ratusan juta. Itu Desember 2022,” jelasnya WA.
Menurutnya uang tabungan maupun penyetoran peminjaman itu langsung ke pengurus berinisial YR.
“Sebab, buku besar dan perjanjian itu semuanya dipegang olehnya,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Sangadi Desa Pangian Barat Elvira Bukut menjelaskan bahwa tabungan simpan pinjam tersebut dikelola oleh tiga orang.
Pada Desember 2022 tidak terjadi pembagian hasil tabungan, karena mandek pada peminjam.
“Posisi di bulan Desember itu uang yang dipegang oleh YR sekira Rp 230 juta,” bebernya.
Dikatakan Elvira, peminjam yang melalui dirinya pun langsung disetor kepada YR.
“Jadi, semua urusan peminjaman dan penabung itu lewat YR, karena administrasi lewat dia,” ujarnya.
Ditambahkannya, peminjam yang melalui dirinya, semuanya berjalan lancar karena sudah ada perjanjian.
“Jadi, setiap ada yang pinjam langsung dipotong gajinya. Saya turun langsung menagihnya, setelah itu disetor ke YR,” paparnya.
Pada tanggal 30 Januari 2023, saya kumpulkan semua penabung dan peminjam, saat itu dibuat perjanjian lagi.
“Pada tanggal 5 Februari 2023, saya setorkan uang sebesar Rp 179 Juta pada YR,” papar Sangadi Pangian Barat itu, sembari menambahkan bahwa itu merupakan uang dari para peminjam yang meminjam melalui dirinya.
Namun, katanya tanpa sepengetahuan dirinya uang yang dari bulan Desember 2022 hingga Februari 2023, malah dibagikan ke keluarganya YR.
“Padahal, perjanjiannya dibagikan rata ke penabung,” terang Elvira.