Badan pengawas PBB, Jumat (28/4) mengecam Rusia atas “ujaran kebencian rasis” yang meluas yang menarget warga Ukraina dan mengatakan etnis minoritas secara tidak proporsional diwajibkan untuk bertempur dalam perang Rusia di Ukraina.
Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial (United Nations Committee on the Elimination of Racial Discrimination/CERD) mengatakan “sangat prihatin” dengan “hasutan kebencian ras dan penyebaran stereotip rasis terhadap etnis Ukraina” oleh Rusia.
Ujaran kebencian ini tersebar luas “di radio dan televisi milik negara, di internet dan media sosial, serta oleh tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah,” kata komite itu.
Komite itu juga menyesalkan “kurangnya informasi tentang investigasi, penuntutan, hukuman dan sanksi terhadap tindakan semacam itu,” dan meminta Moskow mengambil langkah-langkah untuk memerangi ujaran kebencian rasis.
Temuan-temuan tersebut merupakan salah satu kesimpulan dari tinjauan oleh 18 ahli independen yang secara berkala meninjau bagaimana negara-negara mematuhi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi ras.
Komite tersebut juga menyatakan keprihatinan yang mendalam atas “laporan-laporan mobilisasi paksa dan wajib militer,” baik di Rusia maupun di “wilayah lain yang secara efektif di bawah kendalinya,” untuk berperang di Ukraina setelah invasi besar-besaran Rusia pada Februari 2022.
CERD memperingatkan bahwa praktik-praktik itu “secara tidak proporsional memengaruhi anggota etnis minoritas, termasuk masyarakat adat.”
Para ahli meminta Moskow untuk “mengakhiri praktik mobilisasi paksa dan wajib militer bagi warga Tatar di Krimea serta masyarakat adat semenanjung itu dalam konflik bersenjata yang sedang berlangsung dengan Ukraina.” [lt/uh]
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia