Para jaksa Departemen Kehakiman Amerika Serikat, pada Kamis (10/8), meminta tanggal 2 Januari 2024 sebagai tanggal mulai persidangan kasus kriminal terhadap mantan Presiden Donald Trump yang menuduhnya secara ilegal berkonspirasi untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu tahun 2020 dari Joe Biden yang berasal dari Partai Demokrat.
Dalam pengajuan kepada Hakim Distrik AS Tanya Chutkan di Washington, kantor penasihat khusus Jack Smith, jaksa penuntut utama dalam kasus tersebut, mengatakan bahwa mereka memperkirakan pemaparan bukti terhadap Trump akan memakan waktu “tidak lebih dari empat hingga enam minggu,” dengan pemilihan juri dilaksanakan sebelumnya pada bulan Desember.
Kerangka waktu seperti itu dapat memaksa Trump untuk menghabiskan hari kerjanya di pengadilan pada awal 2024. Pemilihan pencalonan presiden pertama dari Partai Republik dijadwalkan berlangsung pada awal 2024, seperti acara kaukus partai yang dijadwalkan berlangsung di negara bagian barat tengah Iowa pada 15 Januari.
Jajak pendapat nasional menunjukkan Trump jauh unggul dari kandidat lainnya untuk menjadi calon presiden utama dari partai tersebut menjelang pemilihan November 2024, di mana ia bisa kembali menghadapi Biden.
Pengacara Trump hampir pasti akan berusaha agar tanggal mulai persidangan diundur jauh setelah bulan Januari, meskipun mereka tidak perlu memberi tahu Chutkan tanggal pilihan mereka hingga minggu depan.
Dalam kasus terpisah yang juga diajukan Smith di Florida, di mana Trump didakwa secara ilegal menimbun dokumen keamanan rahasia negara di kediamannya di Mar-a-Lago, tim kuasa hukum Trump mengajukan tangal awal persidangan untuk diadakan setelah pemilihan presiden tahun depan. Namun, Hakim Distrik AS Aileen Cannon menetapkan jadwal persidangan akan berlangsung pada akhir Mei tahun depan. [my/jm/rs]
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia