ZONAUTARA.com – Kata ambulan atau ambulans, dipakai untuk menyebut kendaraan yang digunakan mengangkut orang sakit, atau jenazah. Manakah yang benar sesuai dengan KBBI dari kedua kata tersebut?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dari kata ambulan atau ambulans, adalah:
(n/kata benda) kendaraan (mobil dan sebagainya) yang dilengkapi peralatan medis untuk mengangkut orang sakit, korban kecelakaan, dan sebagainya.
Kata baku antara ambulan atau ambulans, menurut KBBI adalah ambulans.
Dalam keterangan KBBI, kata ambulan adalah bentuk tidak baku.
Jadi, itulah penjelasan tentang mana yang benar, antara ambulan atau ambulans, menurut KBBI.
Artikel info terkini tentang ‘mana yang benar’ menurut KBBI, dapat anda temukan di topik ZONAPEDIA, atau di related yang ada di bagian bawah artikel ini.