ZONAUTARA.com – Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) menggelar Festival Indonesialeaks bertajuk ”Pentingnya Urun Daya Bagi Informan Publik untuk Menghadirkan Pemberitaan yang Berkualitas,” Rabu, 13 September 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Jakarta ini menghadirkan sejumlah pembicara, yakni Direktur PPMN Fransisca Ria Susanti, Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono, Direktur Insight Center Katadata Adek Media Rozak, Direktur PLPM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo.
Lewat festival ini, PPMN hendak mengenalkan platform Indonesialeaks.id dan mengajak masyarakat berpartisipasi mengungkap kejahatan publik dengan menjadi pelapor. Dengan menjadi pelapor, menurut Direktur Eksekutif PPMN Fransisca, publik bisa turut terlibat dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Utamanya lewat kegiatan jurnalistik yang diampu oleh pelbagai media yang tergabung dalam konsorsium Indonesialeaks, termasuk organisasi masyarakat sipil. Santi meyakinkan bahwa sistem pelaporan Indonesialeaks aman dan dapat menjamin anonimitas para pembocor.
”Kita cek secara berkala. Ini penting untuk menghasilkan jurnalisme yang berkualitas,” kata Santi.
Indonesialeaks merupakan inisiatif untuk memberikan ruang bagi informan publik yang ingin membagi data ke redaksi media massa. Didirikan sejak 2017, media yang tergabung dalam Indonesialeaks telah menerbitkan pelbagai laporan, mulai dari pengrusakan barang bukti di KPK, sampai melaporkan keberadaan alat sadap asal Israel Pegasus. Santi menceritakan bahwa pembuatan platform Indonesialeaks didorong oleh kerja-kerja kolaborasi yang dilakukan sejumlah media disejumlah negara terhadap Panama Papers.
Laporan kolaborasi itu dirilis pada 2016. Sementara Tempo adalah satu-satunya media di Indonesia yang terlibat dalam pemberitaan tersebut.
Santi meyakinkan kolaborasi merupakan upaya yang dapat dilakukan media dan jurnalis untuk menanggulangi kendala dalam peliputan investigasi, antara lain biaya, sumber daya manusia, hingga permasalahan terkait distribusi konten.
”Kolaborasi menjadi penting. Terkadang biaya mahal untuk liputan. Penelusuran jangka panjang membutuhkan effort yang besar. Jadi Kolaborasi memudahkan karena harus berbagi data dan berbagi narasumber. Pekerjaan dilakukan bersama,” kata Santi.
Selain itu, kolaborasi juga relevan mengingat kondisi demokratisasi di Indonesia memburuk.
”Saat ini tren pergerakan pemerintahan yang otokrasi terjadi tidak hanya di indonesia. Tapi di banyak negara. Yang dikhawatirkan demokrasi saat ini oleh media dan publik adanya intimidasi yang mengarah self censorship. Ini bahaya demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono menjelaskan sejumlah tantangan dalam penerbitan liputan investigasi. Mulai dari pembiayaan yang cukup besar, ancaman terhadap jurnalis, hingga keamanan digital.
”Dari itu kami dengan sadar bergabung dengan Indonesia Leaks,” ujar Suwarjono.
Keterlibatan Suara.com dalam Indonesialeaks, menurut Suwarjono, merupakan komitmennya untuk memberikan konten berkualitas kepada publik. Terlebih, saat ini, banyak media yang hanya menyuguhkan berita sensasional dan tidak mendalam.
”Ini adalah tantangan menarik bagaimana membangun basic jurnalisme investigasi di Indonesia,” ujarnya.
Pentingnya Whistleblower
Direktur Katadata Insight Center, Adek Media Roza menyampaikan pentingnya peran whistleblower atau pelapor. Sebab, kata dia, pengungkapan kejahatan tidak hanya bisa ditanggung oleh media massa, melainkan juga butuh peran masyarakat dan organisasi masyarakat sipil.
“Ini sangat dibutuhkan saat ini,” ujar Adek.
Hanya saja, menurutnya, kepercayaan publik terhadap platform Indonesialeaks perlu dibangun tidak hanya dengan sistem keamanan anonim dan penerbitan berita. Indonesialeaks perlu memberikan jaminan keamanan kepada para pembocor setelah berita investigasi tersebut terbit. Sebab, selama ini, peran media maupun jurnalis kerap terputus setelah menerbitkan laporan, padahal mitigasi keamanan perlu dilakukan setelah proses jurnalistik selesai.
”Dalam perjalanannya menjadi catatan adalah faktor perlindungan terhadap whistleblower,” ujar Adek.
Adek menilai mitigasi keamanan terhadap para pembocor sangat penting kendati sudah ada regulasi perlindungan terhadap korban, saksi, dan pelapor yang diatur di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
”Kondisi whistleblower belum mendapatkan perlindungan maksimal. Ketika lihat satu persatu whistleblower kondisinya menyedihkan. Dipersekusi, doxing,” ungkapnya.
Kondisi serupa diamini oleh Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Tomi Murtomo. Menurutnya, pelapor merupakan aset penting dalam pengungkapan kejahatan. Sebab hampir seluruh penindakan korupsi yang dilakukan komisi antirasuah tak terlepas dari pengaduan masyarakat.
”Peranan pengaduan masyarakat penting buat KPK. Sebagai besar perkara penindakan di KPK informasi awalnya dari pengaduan,” kata Tomi.
Tomi menyebutkan setiap tahunnya, KPK menerima sekitar 6000-an pengadu dari masyarakat, kendati pada masa pandemi Covid mulai ada penurunan menjadi 4000-an. Hal itu, kata Tomi menunjukkan, bahwa KPK tak bisa terlepas dari para pelapor.
”Ada juga penanganan perkara di penyidikan maupun penyelidikan. Sebegitu penting peranan pengaduan,” ujarnya.
Selain diskusi publik, Festival Indonesialeaks tahun ini juga melangsungkan workshop terkait keamanan digital dan Open Source Intelligence (OSINT), serta diskusi grup yang melibatkan anggota dan mitra Indonesialeaks. (*)