zonautara.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolsel, terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Kamis, (07/10/2023).
RDP tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Bolsel dan berjalan sangat alot. RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi I Fadli Tuliabu, dihadiri juga Ketua Kimisi II Zulkarnain kamaru dan Wakil Ketua Komisi I Harson Mooduto, serta Kaban BKPSDM Ahmadi Modeong bersama jajaran, perwakilan Dinas Pendidikan dan Panitia Seleksi Daerah Penerimaan PPPK.
Dalama RDP tersebut, ada beberapa poin penting yang di bahas oleh kedua pihak menyangkut penerimaan PPPK tahun 2023, sala satunya muncul kehawtiran dari pihak DPRD terkait kuota yang telah di tetapkan, tidak akan terpenuhi sampai batas akhir pendaftaran.
Sehingga, Ketua Komisi I DPRD Bolsel Fadli Tuliabu, yang memimpin langsung RDP ini, meminta Kaban BKPSDM Bolsel, untuk menerangkan tahapan seleksi PPPK 2023, yang menurutnya berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Coba Kaban BKPSDM, jelaskan secara sederhana soal tahapan seleksi PPPK. Karena berdasarkan laporan calon peserta, terdapat beberapa syarat yang kurang dipahami,” ucap Tuliabu.
Sementara itu, Ketua Komisi II Zukarnain Kamaru, mempertanyakan terkait pendaptar yang baru sedikit sementra batas pendaptran hanya sampai tanggal 9 Oktober. Ia menegaskan, Panitia Seleksi Daerah penerimaan PPPK harus bekerjasama dengan kepala-kepala Dinas, agar kuota bisa terpenuhi sampai batas akhir pendaftaran.
“Saya rasa informasi PPPK belum tersampaikan dengan baik, kepada calon peserta seleksi PPPK. buktinya, masih banyak yang bertanya soal syarat mendaftar kepada kepala-kepala Dinas dan kepada kami di DPRD,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bolsel Harson Mooduto juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses seleksi PPPK.
“Jika dikemudian hari ada keluhan dari masyarakat soal PPPK, maka kami akan menyurati kembali Pemda Bolsel untuk bisa menghadirkan jajaran BKPSDM Bolsel bersama panitia seleksi daerah,” ujarnya
Selanjutnya, Kaban BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong, menjawab dengan sangat detail, yang intinya telah melaksanakan proses seleksi sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).
“Untuk pengumuman pendaptaran, kami Panitia Seleksi Daerah telah menginformasikan melalui media website BKPSDM secara resmi. Sehingga, segala bentuk persyaratan, pengumuman calon peserta yang ingin mendaptr bisa mengakses lewat website itu,” terangnya.
“Kami juga ingin sampaikan bahwa, ada surat Menpan-RB formasi Nomor 648 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi penerimaan PPPK, dan juknis yang kami jadikan dasar untuk pelaksanaan kerja-kerja tim seleksi,” tegasnya menambahkan. (Advetorial)