ZONAUTARA.com — Elvira Bukut Sangadi (Kepala Desa) Pangian Barat, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, membantah pemberitaan miring soal dirinya.
Pasalnya, salah satu media siber membuat informasi yang menyebutkan dirinya mengunjungi rumah pribadi mantan pejabat Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) Manado di Moyak.
Menanggapi hal itu, Elvira Bukut dengan tegas menilai pemberitaan itu tidak benar.
“Iya tidak benar informasi itu,” tegas Sangadi Pangian Barat itu, saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Dia menegaskan bahwa pada saat itu, dirinya sedang mengikuti pelatihan di Manado yang mulai tanggal 25 hingga 28 Oktober 2023.
“Ada empat orang perwakilan Desa Pangian Barat, yang mengikuti kegiatan pelatihan tersebut. Terdiri dari saya (Sangadi), Pelaksana Tugas (Plt) Sekdes Jermia Dondo, Ketua BPD Nisar Tiwang, dan kaur umum Mariyati Mokodompit,” sambung Elvira Bukut dengan nada tegas, sembari menunjukkan undangan pelatihan tersebut.
Dia menilai, bahwa dalam pemberitaan tersebut menyebutkan dirinya mengunjungi rumah pribadi mantan KPT Manado di Manado pada tengah malam.
“Melihat isi berita yang dituding itu, waktu tersebut saya berada di Manado dan saya baru sampai di rumah hari Minggu dini hari,” bebernya.
Dia menyayangkan pemberitaan tersebut yang tidak melakukan konfirmasi kepada dirinya.
Senada, Ketua BPD Nisar Tiwang membenarkan bantahan Sangadi Elvira Bukut.
“Benar yang disampaikan ibu Sangadi, sebab saya bersama-sama dengannya di Manado,” sebut Nisar.
Nisar menambahkan bahwa dirinya pulang dari kegiatan tersebut bersama-sama dengan Elvira.
“Kami naik mobil pribadi ibu Sangadi, sejak pergi ke kegiatan yang dimaksud hingga pulang pun bersama-sama,” tegasnya, sembari menambahkan bahwa pemberitaan tersebut dinilainya tidak benar.