ZONAUTARA.com — Demi mewujudkan Pemilu yang damai dan adil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), beri warning kepada seluruh Partai politik (Parpol) peserta Pemilu.
Imbauan itu menyangkut jadwal tahapan kampanye menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu, dikatakan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Bawaslu Bolmong Akim Mokoagow, saat dihubungi media ini, Senin, 6 November 2023.
Mokoagow menuturkan bahwa saat ini belum waktunya kampanye.
“Mulai dari tanggal 4 sampai 27 November itu bukan waktunya kampanye.”
“Jadwal kampanye itu, nanti tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang,” tegas eks aktivis PMII Manado itu.
Bahkan pihaknya, juga telah melakukan langkah preventif agar tidak terjadi berkampanye diwaktu yang dilarang.
“Jadi, kami juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh Partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mendatang,” katanya.
Dengan tegas Akim Mokoagow menyebutkan bila terdapat dugaan pelanggaran Pemilu yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye pemilu atau ajakan untuk memilih terhadap kegiatan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye.
“Kami akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya lagi. (***)