KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Penjabat WaliKota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri seminar masyarakat hukum adat Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Sabtu (10/2/2024).
Dalam sambutannya, Asripan menekankan pentingnya melestarikan adat dan budaya daerah sebagai cerminan kepribadian masyarakat.
Dalam konteks ini, Pj Wali Kota memberikan apresiasi kepada Laskar Bogani Indonesia atas gagasan masa depan Bolaang Mongondow Raya yang diinisiasi melalui kajian bersama dalam seminar.
Asripan menyatakan bahwa melestarikan adat dan budaya bukan tugas yang mudah, terutama di era globalisasi saat ini.
Mengenai isu penghapusan masyarakat hukum adat Kotamobagu, Asripan dengan tegas membantahnya sebagai miskomunikasi.
“Barusan ini ada yang agak ribut bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu akan menghapus masyarakat hukum adat kotamobagu, prinsipnya tidak seperti itu bapak – ibu sekalian, ini cuma miss komunikasi saja dan sudah dibahas bersama,”ujar Asripan Nani.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu tidak memiliki niatan untuk menghapus masyarakat hukum adat di wilayah tersebut. Isu tersebut sudah dibahas bersama dan dianggap selesai, menurut Asripan.
Dalam konteks penyelesaian masalah budaya, Asripan mengajak untuk mengadakan rapat dan dialog guna menghindari perpanjangan polemik.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Ketua Umum Laskar Bogani Indonesia, Drs. Dolfie Paath, pengurus Laskar Bogani Indonesia, tokoh adat, serta peserta seminar sehari masyarakat hukum adat Bolaang Mongondow.