KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kotamobagu telah menggelar penandatanganan nota kesepakatan dengan lima Pemerintah Daerah (Pemda) se-Bolaang Mongondow Raya (BMR). Acara ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu pada Senin, 19 Februari 2024.
Kegiatan tersebut melibatkan lima pimpinan daerah di BMR, termasuk Pj. Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, Sekda Bolmong Abdulah Mokoginta, dan Sekda Bolmut Jusnan Mokoginta mewakili Bupati Bolmut Sirajudin Lasena.
Tujuan dari penandatanganan nota kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi di antara kelima wilayah di BMR dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, lima Inspektorat di BMR juga melakukan Telaah Sejawat Eksternal untuk berbagi informasi yang relevan.
Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan perundang-undangan yang tercantum dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 119/4908/SJ dan Nomor MoU-6/k/D3/2020 tanggal 03 September 2020.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala BPKP Provinsi Sulut, para Bupati, Sekda, dan para pejabat BMR yang hadir.
“Beliau belum terlalu lama dilantik sebagai Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, dan baru kali ini datang di Bolaang Mongondow Raya,” ucap Asripan Nani.
Selain itu, Asripan Nani juga memberikan paparan singkat tentang letak geografis wilayah Kota Kotamobagu dan BMR di hadapan Kepala BPKP Sulut.
Acara ini dihadiri oleh lima pimpinan dan Sekda BMR, Inspektur lima daerah di BMR, para Asisten, serta pimpinan OPD di lingkup Pemkot Kotamobagu.