Kamaru letakkan batu pertama pembangunan Masjid Rufaidah RSUD Bolsel

Penulis: Romansyah Banjar
Editor: redaktur
Pelatakkan batu pertama pembangunan Masjid Rufaidah RSUD Bolsel oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi.

BOLSEL, ZONAUTARA.COM—Pendirian Masjid Rufaidah RSUD Bolsel resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan diletakkannya batu pertama pembangunan oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi di lokasi pembangunan, kompleks RSUD Bolsel, Desa Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki, Jumat, 5 April 2024.

Dalam momen itu, Bupati Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Dirut RSUD Bolsel beserta jajaran yang telah berupaya mendirikan fasilitas rumah ibadah di lokasi rumah sakit.

Kamaru letakkan batu pertama pembangunan Masjid Rufaidah RSUD Bolsel
Pelatakkan batu pertama pembangunan Masjid Rufaidah RSUD Bolsel oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi.

“Semoga ke depan ada program-program pembangunan lainnya di tempat ini. Saya berharap masjid yang akan dibangun ini bisa terselesaikan sebelum Ramadhan tahun depan,” ujarnya.

Lanjut disebutnya, Pemda akan menginisiasi program Jumat Rupiah untuk menggalang dana yang akan disumbangkan ke masjid-masjid yang masih butuh bantuan dalam pembangunan.

Kamaru letakkan batu pertama pembangunan Masjid Rufaidah RSUD Bolsel

“Ini adalah tanggung jawab kita semua, karena kalau bukan kita siapa lagi,” kata top eksekutif ini di depan Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, Asisten I Alsyafri Kadullah SPd, ME, Staf Khusus Bupati, para pimpinan PD serta jajaran RSUD Bolsel.




Ditambahkan juga bahwa untuk lampu sekitar rumah sakit nanti akan ada bantuan dari PT. JRBM dan sudah disetujui.

“Semoga itu bisa segera terealisasi dan secepatnya dikerjakan,” tutupnya. (Advertorial)

Memulai karir sebagai jurnalis di Koran Harian Manado Post, dan bergabung dengan zonautara.com di sejak 2022. Termotivasi untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com