ZONAUTARA.com – Kata sprei atau seprai biasa dikenal sebagai penutup tempat tidur, dengan bermacam motif dan warna. Mana yang benar dari kedua kata tersebut?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti dari kata sprei atau seprai, adalah:
kain alas tempat tidur, ditempatkan di atas kasur (tempat tidur, dipan).
Di antara kedua kata tersebut, ada satu kata yang baku, dan lainnya merupakan kata tidak baku.
Kata baku antara sprei atau seprai yang tertulis di KBBI adalah seprai (menggunakan huruf a), sedangkan bentuk tidak baku adalah seprei (menggunakan huruf e).
Contoh kalimat menggunakan kata seprai:
“Aris suka menggunakan seprai yang berwarna gelap”
“Motif seprai milik Nina sangat jarang di pasaran.”
Itulah penjelasan singkat tentang mana yang benar, antara sprei dan seprai, beserta contohnya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.