SITARO, ZONAUTARA.COM-Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar sebentar lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mulai mengevaluasi kinerja panitia pengawas eksisting sebelum perekrutan baru.
Warga yang ingin berkarir sebagai pengawas pada hajatan pesta demokrasi 27 November 2024 nanti harus bersabar. Pasalnya sebelum merekrut anggota Panwascam baru, Bawaslu terlebih dahulu mengevelauasi kinerja panitia pengawas eksisting, yakni mereka yang sebelumnya bertugas saat pelaksaan Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
“Jika dievaluasi kinerjanya masih baik dan memenuhi syarat maka bisa direkrut kembali menjadi Panwascam di Pilkada mendatang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro, Henrolds Tatengkeng, Sabtu, 27 April 2024.
Henrolds menjelaskan perbedaan perekrutan Panwascam di Pilkada 2024, kali ini terbagi dua tahap yaitu evaluasi dan pendaftaran baru.
“Terkait dengan pendaftaran baru akan dilaksanakan jika terdapat kekosongan pada tiap kecamatan,” kata Henrolds.
Evaluasi ini mengacu pada Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024, tertanggal 18 April 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
Untuk Kabupaten Kepulauan Sitaro, ia menerangkan Bawaslu memiliki total 30 anggota Panwascam tersebar di sepuluh kecamatan, dari jumlah tersebut dua orang diketahui belum memasukan berkas untuk di evaluasi.
“Jumlah keseluruhan Panwas Eksisting adalah 30 orang dan yang memasukan dokumen persyaratan untuk pelaksanaan evaluasi hanya 28 orang, dua orang dipastikan gugur,” katanya
Henrolds berharap pelaksanaan evaluasi dan pendaftaran baru untuk Panwascam di Pilkada 2024 ini menghadirkan petugas yang memiliki kualitas, sehingga membantu pekerjaan bukan sekedar mencari pendapatan. “Kami mencari yang siap kerja, membantu mengawasi semua tahapan Pilkada,” jelasnya.