JAKARTA, ZONAUTARA.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan bahwa sementara waktu para pengungsi dari erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, tidak diperbolehkan kembali ke tempat asal mereka.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan tata ruang yang optimal dalam penanganan pengungsi.
Salah satu fokus utama adalah percepatan pembangunan permukiman yang melibatkan urusan pertanahan, pembangunan rumah, dan penciptaan lapangan kerja bagi para pengungsi.
Pemerintah akan memastikan bahwa lokasi relokasi dipilih dengan cermat sesuai dengan kebutuhan, serta segera merancang skema pendanaan, bantuan, dan menghitung anggaran yang diperlukan.
Selain itu, identifikasi terhadap infrastruktur yang terdampak, termasuk sekolah, rumah sakit, dan jembatan, menjadi langkah penting dalam upaya penanganan bencana ini.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, atau yang jerap dikenal dengan AHY, juga secara khusus akan terjun langsung ke lapangan.
Hal tersebut guna untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan rencana dan efektif bagi para pengungsi serta masyarakat terdampak lainnya.