bar-merah

Ranperda RPJPD disetujui, Wali Kota Tomohon hadiri rapat Paripurna DPRD via daring

tomohon
foto bersama

TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk menghadiri secara daring via zoom Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045, pada Jumat (5/6).

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Tomohon dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Johnny Runtuwene dan Erens Kereh.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam proses pembahasan mengenai RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045.

Wali Kota Tomohon juga mengungkapkan bahwa sinergitas semua pihak dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan merupakan kunci untuk kesejahteraan masyarakat kota Tomohon. Beliau menyoroti laporan Panitia Khusus (Pansus) serta pendapat akhir dari masing-masing fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

tomohon
foto bersama

“Tadi nampak bahwa hal tersebut merupakan sinergitas semua pihak dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat kota Tomohon,” ujarnya.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tomohon Tahun 2025-2045 memiliki visi “Tomohon Kota Wisata Dunia yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Visi ini akan diwujudkan melalui 8 misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator.

Adapun arah kebijakan RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 akan melalui 4 tahapan, yakni penguatan landasan transformasi, akselerasi transformasi, ekspansi global, dan tahap akhir untuk perwujudan Tomohon Emas.

Seluruh Fraksi yang hadir menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tentang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 untuk dijadikan Peraturan Daerah. Panitia Khusus dan fraksi-fraksi memberikan masukan, saran, dan catatan rekomendasi yang menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen RPJPD Kota Tomohon.

Wali Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas peran positif pihak legislatif dalam pembahasan terkait Ranperda RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045. Kehadiran Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring dan perwakilan dari Kepolisian serta Pengadilan Negeri Tondano juga turut memperkuat keseriusan dalam penyelesaian agenda tersebut.

Dengan demikian, kesepakatan yang dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

Semua pihak berperan aktif dalam proses tersebut, menunjukkan sinergi yang kuat dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk masa depan Kota Tomohon hingga tahun 2045.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com