bar-merah

Klaim Djauhari dibantah: Fraksi Restorasi konfirmasi soal Banmus, FT sarankan koordinasi

Anggota DPRD Bolsel, dari PDI-P, Fadli Tuliabu.
Anggota DPRD Bolsel, dari PDI-P, Fadli Tuliabu.

BOLSEL, ZONAUTARA.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Kamis,18 Juli 2024, kemarin nyaris ricuh.

Di mana, Paripurna itu membahas tiga agenda kerakyatan antara lain, tahap I penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan Pembicaraan tingkat I ranperda tentang rencana jangka panjang daerah tahun 2025-2045 serta pembicaraan tingkat I ranperda tentang Penyelenggaraan percepatan dan penurunan stunting.

Di balik, agenda sakral itu terjadi insiden yang tak sedap. Pasalnya saat jalannya sidang Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru tersebut diwarnai dengan interupsi yang melibatkan antara Anggota Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan, Jelfi Jauhari dengan anggota Fraksi Trisakti, Zulkarnain Kamaru.

Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRD Bolsel lainnya, dari PDI-P, Fadli Tuliabu mengatakan bahwa sebelum paripurna ini sudah dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus).

Anggota DPRD Bolsel, dari PDI-P, Fadli Tuliabu.
Anggota DPRD Bolsel, dari PDI-P, Fadli Tuliabu.

“Ada undangannya, hanya saja yang bersangkutan (Jelfi Djauhari) bukan anggota Banmus,” sebut FT, sapaan akrabnya, ketika dihubungi Jumat 19 Juli 2024.

Peraih suara terbanyak di Dapil I ini, mengungkapkan bahwa seluruh anggota Banmus perwakilan dari tiga fraksi DPRD Bolsel menyetujui dilaksanakan Paripurna.

“Jadi, perwakilan Fraksi Gerakan Golkar Sumitro Moha, sudah menghubungi ketua bahwa tidak bisa hadir karena ada urusan, sedangkan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan diwakili oleh Obin Pakaya, yang datang terlambat karena hujan sebab hanya membawa kendaraan roda dua dan menyetujui hasil Banmus,” papar Tuliabu.

Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa hasil Banmus qorum dan sesuai.

“Jadi pada saat Paripurna itu, malah bapak Jelfi Djauhari mempertanyakan mekanisme. Yang notabenenya, dia bukan anggota Banmus, makanya informasi dalam grup tidak diketahui,” tegasnya.

Jadi, menurutnya pertanyaan Jelfi Djauhari itu tidak sesuai tempat alias tidak substansial. “Sebab perwakilan fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan itu dilibatkan dalam Banmus dan anggotanya menerima. Kalaupun ingin mengkritisi seharusnya Jelfi Djauhari koordinasi sama anggotanya perwakilan agar disampaikan dalam rapat Banmus,” terangnya.

Ada Banmus sebelum Paripurna

Sekertaris Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan DPRD Bolsel Obin Pakaya menegaskan bahwa Paripurna itu sudah sesuai mekanisme yang ada.

“Jadi, hasil dari Banmus itu disepakati Paripurna,” tegasnya, ketika dihubungi via WhatsApp Jumat 19 Juli 2024.

Diceritakan Obin, dirinya terlambat karena pagi hari Kamis 18 Juli 2024 itu, cuaca lagi hujan.

“Saya hanya menggunakan motor, sehingga banyak menepi ketika hujan dan pastinya terlambat,” kata Obin.

Lebih jauh, karena itu dia memberitahukan ke dalam grup dirinya pasti terlambat. Karena itu, kata dia memulai saja agenda Banmus.

Sebab, menurutnya tidak elok kalau cuman karena saya terlambat agenda Banmus itu dipending.

“Olehnya, apapun keputusan dari Banmus, saya menyepakati hasil tersebut,” tegasnya, sembari menambahkan bahwa dirinya bersama anggota Banmus dari Suparto Ayadi yang terlambat.

Selain itu, Obin membenarkan bahwa Jelfi Djauhari merupakan anggota fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan.

Ketika ditanyai apakah Jelfi Djauhari pernah koordinasi soal Banmus sebelum Paripurna,Obin dengan tegas mengatakan jika Jelfi Djauhari tidak pernah menanyakan hal itu.

“Jadi, Jelfi Djauhari tidak pernah menanyai kepada saya soal Paripurna kemarin itu. Ada dilakukan Banmus atau tidak,” tegasnya.

Ditambahkannya, semua anggota DPRD Bolsel itu, tahu saya itu perwakilan anggota Banmus dari Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan, termasuk saudara Jelfi Djauhari.

“Seluruh anggota DPRD Bolsel itu tahu saya anggota Banmus dari Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan,” ungkapnya.

Adu mulut, Jelfi Djauhari klaim Banmus tidak dilakukan

Saat itu, Jelfi Djauhari mempertanyakan legalitas atas terselengaranya tahapan Paripurna tahap satu dari tiga Ranperda usulan eksekutif ini.

Menurut Jelfi, jika agenda Paripurna ini tidak memenui mekanisme yang harusnya dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Pasalnya, kata Jelfi, dalam Banmus tersebut hanya dihadiri oleh dua Anggota, yakni Ketua DPRD, Arifin Olii dan Zulkarnain Kamaru.

“Sesuai tata tertip DPRD mekanisme agenda paripurna ini harus di bahas dan dijadwalkan lewat Banmus, namun kami dari Fraksi Restorasi tidak dilibatkan,” kata Jelfi.

“Jadi kami berharap jalannya Paripurna ini dapat di skorsing, dan diagendkan kembali lewat Banmus yang melibatkan para anggota Banmus dari 3 Fraksi yang ada di DPRD Bolsel,” harapnya.

Pernyataan tersebut sontak membuat Zulkarnain Kamaru yang merupakan anggota Banmus menyampaikan interupsinya. ZK mengatakan bahwa, interupsi yang disampaikan oleh Jelfi terkesan tidak paham mekanisme.

“Dia seolah tidak paham aturan, Paripurna ini dilaksanakan karena sudah melalui mekanisme pembahasan di Banmus. Lagi pula dia bukan anggota Banmus, jadi kapasitasnya mempertanyakan itu tidak relefan,” ungkap Zulkarnain.

Saling balas interupsi dari kedua anggota DPRD ini pun makin panas sehinggi menyulut emosi dari kedua belapihak. Keduanya pun nyaris baku hantam, tapi beruntung kontak fisik antar keduanya bisa dilerai oleh anggota DPRD serta para ASN yang hadir dalam Paripurna tersebut.

Terpisah, Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii mengatakan bahwa Jelfi Jauhari tampaknya gagal paham terkait dengan mekanisme dalam melaksanakan Paripurna.

“Saya fikir dia hanya gagal paham saja, persoalan pembahasan jadwal pelaksanaan Paripurna tentu sudah dibahas dan diagendakan dalam Banmus,” kata Arifin.

Lagi pula, lanjut Arifin menjelaskan, bahwa agenda Paripurna ini baru pada tahap satu, yakni penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pembicaraan tahap 1 atas Ranperda Tentang Penyelengaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah Tahun 2025-2045, dan bukan agenda tahap kedua yakni pengambilan keputusan.

Walau proses Paripurna sempat terhenti lantaran insiden tersebut, namun Paripurna tetap dilanjutkan hingga berlangsung dengan lancar.

Menariknya, untuk tanggapan tiga fraksi yang ada, dua fraksi diantaranya yakni, Fraksi Trisakti dan Fraksi Reatorasi Persatuan dan Kebangkitan merima ketiga rancangan Ranperda yang diusulkan untuk dibahas lebih lanjut.

Sementara itu Fraksi Gerakan Golkar, meski dihadiri oleh satu anggota fraksi yang juga sebagai unsur pimpinan DPRD yakni, Hartina S Badu, namun dirinya tidak membacakan tanggapan fraksi dan hanya menyerahkan draft tanggapan fraksinya ke Ketua DPRD Bolsel.

Hartina berdalih walau dirinya memengang draft tanggapan fraksi, namun ia tidak diberi mandat untuk menyampaikannya oleh pimpinan Fraksi Gerakan Golkar.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com