BOLSEL, ZONAUTARA.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) tahun 2024.
Rapat koordinasi ini diikuti perwakilan Partai Politik (Parpol) dan organisasi kepemudaan, camat se-Bolsel serta dinas dan instansi terkait. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Jumat 26 Juli sampai Sabtu 27 Juli 2024.
Narasumber dari berbagai institusi terkait, seperti Dinas Pendidikan untuk urusan ijazah, Dinas Kesehatan untuk persyaratan kesehatan, serta perwakilan dari pengadilan dan kejaksaan yang berkaitan dengan syarat pencalonan.
Turut hadir, Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, Gunakan Ointu,
Kakan Kesbangpol, Sukri Van Gobel Asisten, Asisten Satu Setda Bolsel Alsyafry Kadullah.
Sementara hari kedua menghadirkan narasumber pimpinan bawaslu Topa Baloliu, perwakilan Media Gueman Laeta, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Pemerhati Pemilu Moch, Syahrul HS. S.H.
Terpantau, kegiatan ini berjalan begitu apik, tanya jawab antara peserta dan narasumber begitu menghidupkan suasana.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Bolsel, Stanly Eskolano Kakunsi mengungkapkan, tahapan pencalonan akan dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
“Untuk memudahkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati memenuhi berkas pendaftaran, kami menghadirkan narasumber dari berbagai institusi serta lembaga terkait. Seperti dinas Pendidikan, dinas Kesehatan, pengadilan dan kejaksaan serta unsur kepolisian,” ungkapnya.
Stanly juga menekankan, KPU memberikan waktu yang cukup panjang, agar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati bisa memenuhi syarat dan kelengkapan dokumen pencalonan kepala daerah.
“Untuk memberikan informasi seputar teknis pencalonan, kami berkewajiban melaksanakan sosialisasi terkait ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang berbeda dengan syarat bakal calon kepala daerah tahun 2020 yang lalu,” ucap Ketua KPU Bolsel.
Terlaksana Rakor ini, KPU Bolsel berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tahapan pencalonan yang akan segera dimulai.
“Kami berharap, usai kegiatan ini, bakal calon bupati dan wakil bupati Bolsel, bisa segera mempersiapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh paslon dan parpol pengusung,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadiv Teknis KPU Bolsel Fijey Bumulo menuturkan kegiatan pada hari ini adalah rangkaian tahapan pencalonan, dimana kegiatan ini serentak dilaksanakan proses pendaftarannya untuk Bupati dan Wabup, Wali Kota dan Wakil Walikota, tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus.
“Namun untuk kami, itu dimulai dari tanggal 24 hingga 26 Agustus, dan pada hari ini menjadi bagian dari sosialisasi terkait dengan tahapan pencalonan,” singkatnya.