BOLSEL, ZONAUTARA.com—Harun Djurika, ayah dari AD (21) warga Desa Iloheluma, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) mendatangi Mapolres Bolsel di Desa Tabilaa, Selasa, 30 Juli 2024.
Saat itu, Harun didampingi tim kuasa hukum masing-masing, Jein Djauhari, SH, MH dan Dr. Apriyanto Nusa SH, MH. Kedatangan Harun untuk meminta kepastian hukum atas kematian anaknya AD (21) yang diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri berinisial RD.
Salah satu kuasa hukum, Jein Djauhari menyebutkan, maksud kedatangan mereka yakni untuk mencari solusi yang terbaik terkait persoalan dugaan KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Jadi, kami hadir ini mencari solusi terkait laporan dugaan KDRT, yang dialami anak tertua dari klien kami (Harun Djurika). Kami pun siap bila dibutuhkan kepolisian terkait pemenuhan pembuktian dugaan KDRT tersebut. Di sini kami mewakili keluarga korban meminta keadilan ditegakkan. Dan, siap bersinergi dalam menyelesaikan kasus ini,” ungkap Jein.
Senada dikatakan kuasa hukum lainnya, Apriyanto Nusa yang juga meyakini kematian korban AD itu ada kaitannya dengan kekerasan fisik.
“Hal itu, sebagaimana pengakuan dari korban sebelum meninggal dunia. pernyataan korban itu dalam bentuk video ketika berada di Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo. Ini menjadi bukti awal, untuk penyidik menelusuri peristiwa yang menimpa klien kami,” sebut Apriyanto.
Selaku kuasa hukum, ia menuuturkan, bahwa dalam keadaan normal, seseorang tidak akan meminum racun.
“Logika normalnya kan harus seperti itu. Kalau, tidak ada keadaan yang dia rasakan itu puncak dari kesabarannya. Sehingga, ini mungkin puncak depresi yang dialami korban,” paparnya.
Karena depresi yang diakibatkan oleh fisik dan psikis yang dialaminya, kata dia hal itu kita serahkan kepada pihak penegak hukum untuk menelusurinya.
“Memang benar korban meminum racun. Tapi pihak kami meyakini ini peristiwa bukan berdiri sendiri. Sebab, ada fakta-fakta sebelumnya yang menyebabkan korban mengambil tindakan seperti itu,” tukasnya, seraya menyebutkan bahwa fakta-fakta itulah mereka serahkan kepada Kepolisian guna mendapatkan keadilan.
Sementara itu, ayah dari korban, Harun Djurika merasa bersyukur telah bertemu langsung dengan Wakapolres Bolsel.
“Alhamdulillah bersyukur, semoga dengan ini ada kejelasan hukum terkait dengan kasus yang menimpa anak kami,” harap Harun.
Dia pun meminta kepada aparat penegak hukum agar menyelesaikan kasus ini.
“Mudah-mudahan ini awal titik terang dalam penyelesaian kasus ini,” ujarnya, seraya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bolsel dan Wakapolres Bolsel serta jajarannya.
Sementara itu, Wakapolres Bolsel Kompol. Melky S. Makawaehe, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
“Mudah-mudahan tidak ada halangan, Rabu 31 Juli 2024 besok, akan gelar perkara. Kami akan kawal dan mencarikan solusinya sesuai dengan aturan sebagaimana mestinya,” sebut Melky.
Terinformasi, pada 2 Juli 2024, Harun Djurika mandapatkan kabar bahwa anaknya AD (korban) dilarikan ke Puskesmas Iloheluma, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel.
“Saya diberitahu bahwa anak saya berada di puskesmas Iloheluma. Saat tiba di sana (Puskesmas), saya mendapati kepala anak saya lembek. Petugas (puskesmas) mengatakan, anak saya kemungkinan meminum racun rumput,” ujar Harun.
Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Bolsel untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dengan fasilitas memadai. Tapi, oleh pihak RSUD Bolsel, korban langsung dirujuk di RSUD Aloei Saboe, Gorontalo.
“Almarhumah masih sempat bertahan hingga akhirnya menutup mata pada tanggal 23 Juli 2024 lalu. Kami juga, sempat merekam video pengakuan anak kami yang sempat menyebutkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik, seperti dicekik di leher dan ditampar oleh suaminya berinisial RD,” ungkapnya.
Sebagai orang tua, Harun mencurigai, aksi yang dilakukan anaknya meminum racun adalah dampak dari dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
“Jadi, kami keluarga merasa ada dugaan tindakan KDRT yang dilakukan oleh suami korban, hingga anak kami mungkin depresi dan melakukan hal itu (meminum racun),” tandasnya, sembari berharap agar aparat penegak hukum memberikan keadilan dan meminta media massa untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.