BOLSEL, ZONAUTARA.com—Pasangan Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid (BERKAH) semakin mantap menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Pasangan incumbent ini tetap solid akan berpasangan kembali dengan jargon BERKAH jilid II.
Keseriusan Iskandar -Deddy ini nampak pada Senin 5 Agustus 2024, dimana jagoan PDI Perjuangan Bolsel itu, melakukan pengurusan SKCK di Polres Bolsel.
Kedatangan ketua dan wakil ketua DPC PDI Perjuangan bersama rombongan itu, diterima langsung oleh Kapolres AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K dan Kasat Reskrim Iptu Dedy Matahari.
Dari pantauan media ini, pasangan yang saat ini masih menjabat bupati dan wakil bupati ini nampak mengisi beberapa formulir persyaratan.
Usai melakukan pengurusan SKCK, Iskandar Kamaru saat diwawancarai mengaku bahwa ini merupakan langkah awal persyaratan yang dilengkapi untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati.
“Mengingat waktu yang sudah mepet maka kita penuhi syarat melakukan pengurusan di pengadilan,” kata Kamaru.
Dijelaskannya, bahwa Polres Bolsel sudah mendapat kewenangan dari Polda Sulut untuk persyaratan pencalonan kepala daerah.
Disisi lain Iskandar Kamaru menyebut bahwa dirinya bersama Deddy Abdul Hamid segera SK pencalonan dari PDI Perjuangan tanggal 9 Agustus 2024.
“Insha Allah hari Jumat SK sudah ada, setelahnya kita akan konsolidasi,” jelas orang nomor satu di Bolsel itu.
Pemimpin yang dikenal religius itu, menegaskan bahwa pasangan Berkah tidak akan jumawa.
“Mau ada lawan atau tidak, kami pasangan Berkah akan tetap berikhtiar bekerja dengan solid dan satu komando memenangkan hati rakyat Bolsel tercinta,” tegasnya.
Ditempat yang sama Deddy Abdul Hamid mengaku siap bersama Iskandar Kamaru menatap Pilkada Bolsel.
“Banyak program yang akan dilanjutkan tentu ini harus berjalan solid,”kata Deddy.
Sebut Deddy, usai menerima SK pencalonan DPC PDI Perjuangan Bolsel akan bergerak melakukan konsolidasi hingga hingga ke ranting.
“Yang pasti semua kader dan simpatisan Partai akan dibekali pelatihan guna memenangkan hati rakyat,” pungkasnya.