SITARO, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), mengaku siap untuk mengangkut warga Pulau Ruang dari lokasi pengungsian kembali ke Sitaro, untuk memberikan hak pilih, saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, November 2024 mendatang.
Ini disampaikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Sitaro, Joi E.B. Oroh dijumpai saat upacara pembukaan pemusatan dan pelatihan Paskibraka Sitaro, Jumat, 2 Agustus 2024.
Menurut Oroh, sebelumnya sudah dilakukan rapat koordinasi bersama KPU dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah. Hasilnya warga Pulau Ruang meminta hak pilih mereka tetap diakomodir.
Pemerintah, kata Oroh pada dasarnya akan siap membantu dan mendukung keputusan dari KPU Sitaro yang akan menyediakan lokasi khusus, termasuk memulangkan warga Ruang untuk sementara ke Tagulandang.
“Jika nanti lokasi khusus ditentukan di Tagulandang,” katanya.
Oroh menguraikan nantinya jika memang harus dibawa kembali, pemerintah akan menyiapkan dua kapal fery milik pemerintah untuk mengangkut warga, termasuk juga transportasi darat.
“Pemerintah akan memfasilitasi akomodasi transportasi, dari Pineleng, Bitung, Manado ke Tagulandang,” ungkap dia.
Status pemilih warga Pulau Ruang
Sementara itu, status pemilih Desa Pumpente dan Laingpatehi, dua desa yang berada di Pulau Ruang masih jadi tanda tanya. Data diperoleh, di Pulau Ruang terdapat 706 wajib pilih. Belum lama ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro menyampaikan lokasi khusus untuk pemungutan suara warga Pulau Ruang akan dibuat di Kota Bitung.
Masalahnya, jika di Kota Bitung, maka warga Pulau Ruang yang terdata di Kabupaten Kepulauan Sitaro, tidak bisa memilih Bupati dan Wakil Bupati.
“Kami masih berpedoman kepada PKPU yang ada, karena ada item relokasi bencana,” kata Komisioner KPU Frismar Siramba, Selasa, 30 Juli 2024.
Siramba mengakui, terkait dengan status warga Pulau Ruang, masih terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara maupun KPU RI.
“Kami berharap ada jalan keluar, karena masih terus berkoordinasi,” jelas Siramba.
Respon DPRD Sitaro
Di sisi lain, Zonautara.com mencoba meminta tanggapan DPRD Sitaro, salah satunya politisi PDIP, Hardi Karya Tatodi. Saat dijumpai pada kegiatan rapat koordinasi digelar KPU Sitaro, Rabu, 31 Juli 2024, dia menyampaikan masih ada kesempatan untuk berupaya memastikan hak pilih warga Pulau Ruang.
“DPRD, Pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu harus bersama-sama mengawal ini. Meminta perhatian pusat, supaya saudara kita ini bisa memilih,” sambungnya.
“Mereka yang ke Bitung dan Pineleng itukan karena bencana, bukan kemauan mereka, jadi harus diakomodir,” ujar Tatodi.
Warga Pulau Ruang, Desa Pumpente dan Laingpatehi saat ini dievakuasi di Kabupaten Minahasa tepatnya di Pineleng dan juga di Rusunawa di Kota Bitung. Dampak erupsi Gunungapi Ruang pada April 2024 lalu, mengharuskan warga dievakuasi, dan rencananya warga ini juga akan segera direloaksi ke Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.