BOLSEL, ZONAUTARA.com – Kerja keras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) bersama tokoh adat, berbuah hasil yang baik.
Pasalnya, pernikahan Adat Suku Bolango akhirnya lolos dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia setelah melalui sidang penetapan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Hotel Holiday Inn dan Suites Gajah Mada Jakarta, Kamis malam 22 Agustus 2024.
Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid ketika memantau langsung proses sidang penetapan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas terkait dan tokoh adat yang telah bekerja keras sehingga tradisi ini bisa ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.
“Terimakasih dan apresiasi kepada instansi terkait ,para Tokoh Adat yang telah bersama-sama dengan pemerintah sehingga tradisi ini bisa ditetapkan, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya yang ada di Bolsel,” urainya.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Rante Hattani, menjelaskan bahwa ini merupakan tradisi kedua asal Bolsel yang lolos sebagai WBTB, tahun sebelumnya pihaknya telah meloloskan Tari Dangisa, kedepan akan lebih banyak lagi tradisi di Bolsel yang akan diusulkan untuk ditetapkan.
“Alhamdulillah tahun ini usulan kita lolos sebagai WBTB, tahun depan akan kami usulkan lebih banyak lagi tradisi dari suku Mongondow, Gorontalo dan Bolango, untuk itu kami berharap dukungan semua pihak,” jelasnya.
Turut hadir anggota DPRD Kab Bolsel Zulkarnain Kamaru,S.Pt, Muhammad Paputungan, Hanira Paputungan, Hattani,S.Pt, M.Si, Sekertaris Dikbud Delfian Thanta, Kabid Kebudayaan Rizal Achmadi,SE dan Tokoh Adat Bolango Hajar Gobel dan Staf Dikbud Bolsel. (advetorial)