BOLSEL, ZONAUTARA.com—Menjaga kelestarian lingkungan, Pemerintah Desa (Pemdes) Popodu dan masyarakat menutup dugaan aktivitas tambang ilegal, di perkebunan Landaso, Kecamatan Bolaang Uki.
Sangadi (Kepala Desa) Popodu, Sirajudin Yusuf mengatakan penutupan aktivitas tambang ilegal ini selain berdampak pada lingkungan juga merugikan masyarakat Desa Popodu.
“Mengingat lokasi tambang ilegal itu jaraknya sekitar 20 Meter dari sumber mata air bersih yang mengalir ke sawah dan menjadi air bersih sumber penghidupan warga,” tegas orang nomor satu di Desa Popodu itu, saat dihubungi via WhatsApp, Selasa, 10 September 2024.
Dijelaskannya, bahwa pada, Senin, 9 September 2024 kemarin ia bersama masyarakat telah naik ke lokasi dan menutup dugaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
“Kemarin saya bersama masyarakat didampingi anggota Polisi dan TNI, menutup dua lubang yang menjadi tempat para penambang mengeruk material emas,” paparnya.
Dijelaskannya, penutupan tambang ilegal ini juga berdasarkan surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Camat Bolaang Uki.
“Berdasarkan surat rekomendasi nomor 100/71.11.01/212/IX/2024,” tegasnya.
Sirajudin menerangkan bahwa pada 25 Juli 2024 lalu telah dimusyawarahkan bahwa aktivitas tambang ilegal itu hanya beroperasi sampai tanggal 1 Agustus 2024.
“Dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa kegiatan tambang ilegal itu hanya sebatas pengambilan sampel material mengandung emas,” paparnya.
Namun, kata dia masih beraktivitas tambang ilegal tersebut, sebelum dirinya bersama dengan masyarakat naik dan menutupi lokasi tersebut.
“Ada kurang lebih satu bulan lebih, mereka para penambang ilegal itu beraktivitas. Dari aktivitas itulah menimbulkan keresahan masyarakat, dan pemerintah desa yang sedari awal telah menolak bentuk aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya.