TOMOHON, ZONAUTARA.COM – Wali Kota Tomohon, Carol J.A. Senduk, S.H., didampingi Ketua TP PKK Kota Tomohon, Drg. Jean D’Arc Senduk-Karundeng, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024, pada rapat kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, pada Selasa (17/9/2024).
Dalam sambutannya, Wali Kota Carol Senduk membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri yang mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik untuk masa jabatan 2024-2029.
“Pemerintah berharap, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai akhir masa jabatan,” ujar Wali Kota.
Menteri juga menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPRD periode sebelumnya (2019-2024) atas pengabdian mereka. Menurutnya, pelantikan ini merupakan puncak dari rangkaian proses Pemilu 2024 yang menjadi wujud nyata pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia telah sukses menyelenggarakan 13 kali pemilu secara demokratis dan damai. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk KPU, Bawaslu, pihak keamanan, media, serta masyarakat.
Anggota DPRD yang baru dilantik diingatkan untuk bekerja dalam pengawasan ketat oleh lembaga penegak hukum seperti KPK, BPK, dan BPKP.
Selain itu, mereka diharapkan menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan. Pembentukan Perda diharapkan bisa menjawab aspirasi rakyat dan memecahkan masalah, bukan menambahnya.
“Pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan iklim investasi harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan Perda,” tegas Menteri.
Sinergi antara DPRD dan kepala daerah juga dinilai penting, terutama dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Menteri mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam mengawal Pilkada, mulai dari tahapan persiapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Tomohon turut menandatangani berita acara bersama anggota DPRD terpilih. Ketua DPRD Kota Tomohon menyerahkan palu dan buku memori jabatan kepada pimpinan sementara DPRD Kota Tomohon sebagai tanda resmi dimulainya masa kerja baru.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Asisten Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Denny Manggala, M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Y.M. Dr. Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H., serta tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya. Para anggota DPRD periode 2019-2024 dan para pimpinan partai politik, KPU, serta Bawaslu Kota Tomohon juga hadir dalam acara tersebut.
Dengan terlaksananya pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD yang baru dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah daerah dalam membangun Kota Tomohon dan turut mendukung agenda nasional yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.