ZONAUTARA.com – Dalam upaya memastikan data pemilih yang akurat, KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan Rapat Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat provinsi. Rapat ini dilaksanakan pada Sabtu, 21 September 2024, bertempat di FourPoints by Sheraton Manado.
Anggota KPU Sulut Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, membuka rapat tersebut dengan menggarisbawahi sejumlah tahapan penting yang akan dihadapi. Ia menjelaskan bahwa KPU di kabupaten/kota telah menetapkan DPT di wilayah masing-masing.
“Besok, kita juga akan menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. Pada tanggal 23 September 2024, akan dilaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon. Saya berharap pleno DPT tingkat provinsi berjalan lancar tanpa ada perubahan yang memperpanjang proses penetapan,” ujar Lanny Ointu.
Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, menekankan pentingnya peran sekretariat dalam mendukung tugas-tugas KPU. Ia mengingatkan jajaran sekretariat di kabupaten/kota untuk membangun komunikasi yang kuat dengan pimpinan daerah masing-masing agar kegiatan berjalan sesuai rencana.
Selain itu, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, yang turut hadir memberikan arahan, menyampaikan hasil pengawasan terhadap penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota. Ia mencatat adanya beberapa catatan di beberapa wilayah, namun secara umum, rekomendasi dan masukan dari Bawaslu sudah diakomodasi dalam pleno DPT di tingkat kabupaten/kota.
“Berdasarkan hasil tersebut, saya berharap pleno DPT di tingkat provinsi bisa berjalan cepat dan lancar,” tambahnya.
Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon, juga mengingatkan agar lebih teliti dalam memastikan keabsahan produk hukum terkait DPT, termasuk Berita Acara dan Salinan Keputusan.
Rapat kemudian dipimpin oleh Lanny Ointu yang membacakan Berita Acara (BA) Rekapitulasi DPT dari masing-masing kabupaten/kota.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubag Data dan Informasi, serta perwakilan Bawaslu dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, yang semuanya berperan dalam memastikan tahapan Pilkada berjalan sesuai prosedur.