ZONAUTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Kantor KPU Sulut, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, membacakan hasil pengundian yang menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Pasangan Yulianus Stevanus dan Victor Mailangkay mendapat nomor urut 1, Elly E. Lasut dan Hanny Joost Pajouw nomor urut 2, serta Steven Kandouw dan Denny Tuejeh nomor urut 3.
Pasangan Yulianus Stevanus-Victor Mailangkay diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari PAN, Perindo, PSI, Nasdem, PKS, PKB, Golkar, dan Gerindra.
Sementara itu, pasangan Elly Lasut-Hanny Pajouw diusung oleh PKB, Demokrat, Partai Buruh, dan PBB. Pasangan Steven Kandouw-Denny Tuejeh diusung oleh PDI Perjuangan.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sulut juga mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 184 Tahun 2024 terkait penetapan nomor urut pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Keputusan ini menandai tahap penting dalam proses Pemilihan Serentak 2024 yang akan berlangsung.