BOLMONG, ZONAUTARA.com—Kebijakan Limi Mokodompit saat menjadi Penjabat Bupati Bolmong terkait pengadaan mobil dinas camat, jadi perbincangan hangat warga.
Pasalnya, tak tanggung-tanggung sebanyak 15 unit kendaraan dinas berupa Toyota Avanza itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023, di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Limi Mokodompit saat itu.
Hal itu dikatakan, Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bolmong, Dedi Modeong, saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu 28 September 2024.
Dedi menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas camat itu pada dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2023.
“Iya benar APBD-P tahun 2023 mobil jenis Toyota Avanza,” bebernya.
Ketika ditanyai terkait anggarannya per unit, Dedi menjelaskan bahwa dirinya baru saja ditempatkan di bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ)tahun ini.
“Saya baru di sini. Terkait pengadaan itu terinformasi melalui aplikasi E-katalog, jadi ada di 15 kecamatan,” jawabnya.
“Kalau melihat mobil Toyota Avanza biasanya diperkirakan harga pasaran berkisar 250 jutaan,” tambahnya..
Senada, ditambahkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Ashari Sugeha, yang membenarkan bahwa pengadaan mobil dinas camat itu langsung di kantor kecamatan.
“Terkait pengadaan mobil camat, anggarannya langsung di kantor camat masing-masing dan tercatat aset kantor camat dimaksud. Jadi, akan lebih jelas kalau langsung camat yang memberikan penjelasannya,” singkatnya.
Terpisah, Camat Dumoga Tengah, Heri Mokodompit membenarkan adanya pengadaan mobil dinas tersebut. Heri Mokodompit mengatakan bahwa saat ini mobil dinas tersebut dipakai olehnya.
“Iya saya pakai saat ini. Tapi untuk pagu dan penganggaran itu pada tahun 2023. Saya baru di sini (sebagai Camat), jadi camat sebelumnya yang lebih tahu soal mobil dinas tersebut,” singkatnya, mengakhiri telfon via WhatsApp.
Salah satu warga Bolmong menyoroti terkait pengadaan mobil dinas 15 camat tersebut.
Din, mempertanyakan urgensinya sampai-sampai mengadakan 15 unit mobil dinas sakaligus.
“Kan tidak mungkin mobil dinas camat semuanya sudah tidak layak dipakai dalam waktu bersamaan,” tanya warga.
Pria kelahiran tahun 1981 itu, menyebutkan kebijakan itu seakan-akan tidak pro kepada masyarakat kecil.
“Kami yang awam ini bukan tidak setuju dengan pengadaan mobil dinas. Tapi, paling tidak bertahaplah pengadaannya,” kata dia.
Masih kata Din, mungkin dana APBD-P yang dipakai untuk pengadaan mobil dinas itu bisa digunakan untuk kepentingan banyak orang.
“Coba penganggarannya, diplot untuk kepentingan petani, perikanan dan lainnya, yang muaranya mensejahterakan rakyat Bolmong,” ungkapnya.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Pj Bupati saat itu, Limi Mokodompit yang dihubungi via WhatsApp di nomor +62 812-4810-XXXX untuk dikonfirmasi tidak merespon meski sudah ceklis dua.