ZONAUTARA.com – Pada tanggal 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan calon untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagai peserta dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari website KPU RI, tercatat sebanyak 1.561 pasangan calon yang diterima pendaftarannya. Dari jumlah tersebut, KPU menetapkan 1.553 pasangan calon, sementara 8 pasangan calon tidak memenuhi syarat penetapan.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah rekapitulasi penetapan pasangan calon yang mencakup rincian jumlah pasangan calon yang ditetapkan dan tidak ditetapkan, baik berdasarkan jenis pemilihan, provinsi, status perseorangan, serta pasangan yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Selain itu, disajikan juga wilayah yang hanya memiliki satu pasangan calon.
Tabel-tabel berikut merangkum informasi terkait dengan proses penetapan pasangan calon Pilkada Serentak Tahun 2024:
Tabel 1: Rekapitulasi Penetapan Pasangan Calon
Jenis Pemilihan
Ditetapkan
Tidak Ditetapkan
Gubernur dan Wakil Gubernur
103 Pasangan Calon
0 Pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati
1.166 Pasangan Calon
6 Pasangan Calon
Walikota dan Wakil Walikota
284 Pasangan Calon
2 Pasangan Calon
Total
1.553 Pasangan Calon
8 Pasangan Calon
Tabel 2: Rekapitulasi Jumlah Pasangan Calon per Provinsi
Provinsi
Ditetapkan
Tidak Ditetapkan
ACEH
78
3
SUMATERA UTARA
87
1
SUMATERA BARAT
56
0
RIAU
43
0
JAMBI
34
0
SUMATERA SELATAN
46
1
BENGKULU
31
1
LAMPUNG
36
0
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
15
0
KEPULAUAN RIAU
18
0
DKI JAKARTA
3
0
JAWA BARAT
86
0
JAWA TENGAH
78
0
DI YOGYAKARTA
14
0
JAWA TIMUR
84
0
BANTEN
25
0
BALI
23
0
NTB
35
0
NTT
87
0
KALIMANTAN BARAT
36
0
KALIMANTAN TENGAH
41
0
KALIMANTAN SELATAN
32
0
KALIMANTAN TIMUR
29
0
KALIMANTAN UTARA
12
0
SULAWESI UTARA
49
0
SULAWESI TENGAH
53
1
SULAWESI SELATAN
70
0
SULAWESI TENGGARA
62
0
GORONTALO
25
1
SULAWESI BARAT
19
0
MALUKU
45
0
MALUKU UTARA
36
0
PAPUA
35
0
PAPUA BARAT
18
0
PAPUA SELATAN
19
0
PAPUA TENGAH
36
0
PAPUA PEGUNUNGAN
27
0
PAPUA BARAT DAYA
30
0
Tabel 3: Rekapitulasi Jumlah Pasangan Calon Perseorangan
Jenis Pemilihan
Ditetapkan
Tidak Ditetapkan
Gubernur dan Wakil Gubernur
1 Pasangan Calon
0 Pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati
40 Pasangan Calon
1 Pasangan Calon
Walikota dan Wakil Walikota
12 Pasangan Calon
0 Pasangan Calon
Total
53 Pasangan Calon
1 Pasangan Calon
Tabel 4: Rekapitulasi Jumlah Pasangan Calon Partai Politik atau Gabungan Partai Politik
Jenis Pemilihan
Ditetapkan
Tidak Ditetapkan
Gubernur dan Wakil Gubernur
102 Pasangan Calon
0 Pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati
1.126 Pasangan Calon
5 Pasangan Calon
Walikota dan Wakil Walikota
272 Pasangan Calon
2 Pasangan Calon
Total
1.500 Pasangan Calon
7 Pasangan Calon
Tabel 5: Wilayah dengan 1 Pasangan Calon
Jenis Pemilihan
Wilayah
Jumlah
Gubernur dan Wakil Gubernur
–
1 Pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati
–
31 Pasangan Calon
Walikota dan Wakil Walikota
–
5 Pasangan Calon
Total
–
37 Pasangan Calon
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat